Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komplotan Curanmor di Bintan Ditangkap, Salah Satunya Residivis Bajak Laut

Kompas.com - 08/07/2022, 13:54 WIB
Elhadif Putra,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BINTAN, KOMPAS.com - Unit Reskrim Polsek Bintan Timur (Bintim) berhasil membekuk pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) milik jemaah Masjid Besar Nurul Iman. Komplotan pencuri ini sudah melakukan aksinya beberapa kali di banyak tempat.

Pelaku curanmor yang ditangkap 2 orang yaitu Yusnadi (36) asal Belakang Padang, Kota Batam dan Budi (34) asal Kelurahan Kampung Bugis, Kota Tanjungpinang.

Kapolres Bintan, AKBP Tidar Wulung Dahono mengatakan, kejadian curanmor itu terjadi pada 22 Mei lalu. Saat itu, korban sedang menunaikan ibadah shalat subuh di Masjid Besar Nurul Iman Kijang, Bintan.

Baca juga: Dicurigai Pelaku Curanmor, Warga Cilacap Babak Belur Dihajar Massa, Motornya Dibakar

"Jadi motor korban saat itu berada di parkiran. Kedua pelaku merusak stop kontak motor dengan kunci T, lalu membawa kabur motor pelaku," ujar Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono saat konferensipers di Mapolsek Bintim, Kamis (7/7/2022).

Selama sebulan, kedua pelaku bersembunyi di Tanjungpinang, tepatnya di kawasan Batu Hitam dan Perumahan Patung Seribu.

Agar keberadaan keduanya tidak diketahui, motor curian itu jarang dipakai. Pelat nomor dari BP 2547 PB diubah menjadi BP 2202 IS. Kemudian, nomor rangka dan mesin kendaraan itu digosok.

Kendati sudah sembunyi dan memalsukan pelat nomor, Unit Reskrim Polsek Bintim akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku pada 27 Juni di Kota Tanjungpinang.

"Jadi kedua korban ditangkap di lokasi yang berbeda. Untuk Yusnadi ditangkap di Batu Hitam dan Budi di Perumahan Patung Seribu," jelas Tidar.

Dari hasil pemeriksaan, ternyata kedua pelaku merupakan residivis.

Yusnadi merupakan residivis kasus perampokan kapal di lautan alias bajak laut di Kota Batam. Dia dipidana 2 tahun penjara pada 2011 lalu. Kemudian mantan bajak laut itu berpindah ke Kota Tanjungpinang.

"Untuk Budi residivis kasus pencabulan anak di bawah umur di Kota Batam. Dia divonis dengan hukuman 6 tahun penjara," kata Tidar.

Kemudian pelaku tidak hanya beraksi di Kijang Kota, Kecamatan Bintim saja. Tetapi juga mencuri motor warga yang berada di Kawal Kecamatan Gunung Kijang dan Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang.

Untuk di Kecamatan Gunung Kijang ada 2 TKP dan Kota Tanjungpinang menjadi lokasi yang terbanyak yaitu 7 TKP.

Dalam beraksi di Gunung Kijang dan Tanjungpinang, mereka melakukannya bersama 2 pelaku lainnya yaitu Darma (27) dan Reynaldi (26). Darma dan Reynaldi sudah diamankan oleh Polsek Gunung Kijang.

"Jadi ada 10 TKP. Yaitu 1 di Kijang, 2 di Kawal dan 7 di Tanjungpinang," beber Tidar.

Kedua pelaku terpaksa mendapat tembakan di kaki karena melawat saat penangkapan.

"Kedua pelaku memberikan perlawanan sehingga anggota kita melakukan tindakan tegas dan terukur," sebutnya.

Baca juga: Sembunyi di Balik Kasur Warga, Pelaku Curanmor di Bogor Menyerah Usai Diberi Tembakan Peringatan

Kini kedua pelaku ditahan di Mapolsek Bintim guna penyelidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 ke-4 dan ke-5 KUHP dengan ancaman 7 tahun kurungan penjara.

"Sementara barang bukti berupa 1 unit Motor Honda Vario masih tetap disini untuk proses hukum sampai ke pengadilan. Apabila kasus ini sudah selesai motor tersebut dikembalikan kepada pemiliknya," ucap Tidar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah dan Makna Lambang Tut Wuri Handayani atau Logo Kemendikbudristek

Sejarah dan Makna Lambang Tut Wuri Handayani atau Logo Kemendikbudristek

Regional
Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Regional
3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batubara Belum Ditemukan

3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batubara Belum Ditemukan

Regional
Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Regional
Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Regional
Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Regional
Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Regional
Pekanbaru Siap Gelar Rakerwil I Apeksi 2024, Pj Walkot Muflihun: Persiapan Sudah Tuntas

Pekanbaru Siap Gelar Rakerwil I Apeksi 2024, Pj Walkot Muflihun: Persiapan Sudah Tuntas

Regional
Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya

Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya

Regional
Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Regional
Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Regional
Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Regional
Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Regional
Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Regional
Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com