Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Pelaku Curanmor Dibekuk, 9 Kali Beraksi di Serang Banten Pakai Senpi Mainan

Kompas.com - 14/04/2022, 18:13 WIB
Rasyid Ridho,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Satuan Reserse Keriminal Polres Serang Kota membekuk dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang sudah berkasi 9 kali di Serang, Banten.

Kedua pelaku berinsial AD (20) dan AZ (24) diamankan di dermaga 1 Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten usai turun dari kapal. Diketahui, pelaku membawa senjata api (senpi) mainan untuk melancarkan aksinya.

Dalam penangkapan tersebut, anggota satreskrim melakukan upaya penembakan untuk melumpuhkan pelaku AD.

Baca juga: 4 Pelaku Curanmor Diringkus di Bandung, Salah Satunya Residivis sejak 1997

Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahilles Hutapea mengatakan, diamankannya kedua pelaku berawal dari adanya dua laporan masyarakat yang menjadi korban pencurian sepeda motor pada Senin (11/4/2022).

"Pencurian dan pemberatan yang dilakukan oleh dua orang pelaku, yang mana proses penangkapannya viral di media sosial," kata Maruli kepada Kompas.com, Kamis (14/4/2022).

Dijelaskan Maruli, kedua pelaku sudah beraksi sembilan kali sejak tiga bulan lalu di wilayah Kota Serang.

Aksinya kerap dilakukan dengan menyasar motor matic yang terparkir di depan rumah maupun minimarket dan pemiliknya abai.

Kedua pelaku mempunyai peran masing-masing, pelaku AD selaku eksekutor dan pelaku AZ sebagai pengintai atau pengawas.

"Setiap aksinya pelaku menggunakan kunci T untuk mencuri motor, dan membawa senjata mainan yang digunakan pelaku untuk menakutui apabila aksinya diketahui oleh pemilik kendaraan," ujar Maruli.

Usai berhasil, pelaku kemudian menjual kemdaraan hasil curiannya melalui media sosial facebook dengan harga Rp3 juta dengan sistem pembayaran cash on delevery (COD).

Uang hasil penjualan motor tanpa dilengkapi surat-surat dan telah diubah nomor polisinya itu digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Baca juga: Diduga Terlibat Kasus Curanmor, Oknum Kades di Aceh Utara Ditangkap

"Jadi mereka saat akan menjual cukup lihai, mengganti plat dan stiker-stiker motor untuk mengelabuhi," kata Maruli.

Sebagai barang bukti, polisi mengamankan dua unit motor hasil curian jenis metic, kunci leter T dan senjata api mainan.

"Keduanya kita mempidanakan dengan pasal 363 KUHP ancamannya 7 tahun penjara," tandas Maruli.

Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP David Adhi Kusuma menambahkan, kedua pelaku sudah dilakukan pengintaian oleh tim saat kabur ke wilayah Sumatera.

Saat kembali di Pelabuhan Merak, kata David, anggota langsung melakukan penangkapan.

"Setelah kita intai pelaku ini saat kembali ke kota serang, dan kita intai saat menyebrang, dan saat turun dari kapal kita langsung sergap," kata David.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kisah Nenek Arbiyah Selamatkan Ribuan Nyawa Saat Banjir Bandang di Lebong Bengkulu

Kisah Nenek Arbiyah Selamatkan Ribuan Nyawa Saat Banjir Bandang di Lebong Bengkulu

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Regional
Demam Berdarah, 4 Orang Meninggal dalam 2 Bulan Terakhir di RSUD Sunan Kalijaga Demak

Demam Berdarah, 4 Orang Meninggal dalam 2 Bulan Terakhir di RSUD Sunan Kalijaga Demak

Regional
Pilkada Sikka, Calon Independen Wajib Kantongi 24.423 Dukungan

Pilkada Sikka, Calon Independen Wajib Kantongi 24.423 Dukungan

Regional
Bentrok 2 Kelompok di Mimika, Dipicu Masalah Keluarga soal Pembayaran Denda

Bentrok 2 Kelompok di Mimika, Dipicu Masalah Keluarga soal Pembayaran Denda

Regional
Faktor Ekonomi, 5 Smelter Timah yang Disita Kejagung akan Dibuka Kembali

Faktor Ekonomi, 5 Smelter Timah yang Disita Kejagung akan Dibuka Kembali

Regional
Soal Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Residivis Pembunuhan, Ada Bekas Luka Bakar

Soal Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Residivis Pembunuhan, Ada Bekas Luka Bakar

Regional
Pencarian Dokter RSUD Praya yang Hilang Saat Memancing di Laut Dihentikan

Pencarian Dokter RSUD Praya yang Hilang Saat Memancing di Laut Dihentikan

Regional
Dampak Banjir Demak, Ancaman Hama dan Produksi Kacang Hijau Bagi Petani

Dampak Banjir Demak, Ancaman Hama dan Produksi Kacang Hijau Bagi Petani

Regional
Direktur Perumda Air Minum Ende Nyatakan Siap Maju Pilkada 2024

Direktur Perumda Air Minum Ende Nyatakan Siap Maju Pilkada 2024

Regional
Awal Mula Temuan Kerangka Wanita di Wonogiri di Pekarangan Rumah Residivis Kasus Pembunuhan

Awal Mula Temuan Kerangka Wanita di Wonogiri di Pekarangan Rumah Residivis Kasus Pembunuhan

Regional
[POPULER REGIONAL] Alasan Kapolda Ancam Copot Kapolsek Medan Kota | Duel Bos Sawit dengan Perampok di Jambi

[POPULER REGIONAL] Alasan Kapolda Ancam Copot Kapolsek Medan Kota | Duel Bos Sawit dengan Perampok di Jambi

Regional
Sindir Pemerintah, Warga 'Panen' Ikan di Jalan Berlubang di Lampung Timur

Sindir Pemerintah, Warga "Panen" Ikan di Jalan Berlubang di Lampung Timur

Regional
Pria Ini Curi Sekotak Susu karena Anaknya Menangis Kelaparan, Dibebaskan dan Diberi 13 Kotak

Pria Ini Curi Sekotak Susu karena Anaknya Menangis Kelaparan, Dibebaskan dan Diberi 13 Kotak

Regional
Saat Dua Bule Eropa Ikut Halalbihalal di Magelang, Awalnya Dikira Pesta Pernikahan

Saat Dua Bule Eropa Ikut Halalbihalal di Magelang, Awalnya Dikira Pesta Pernikahan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com