Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biodata Irjen Nico Afinta, Kapolda Jatim yang Bujuk Kiai Jombang untuk Serahkan Mas Bechi

Kompas.com - 08/07/2022, 13:49 WIB
Muhamad Syahrial

Penulis

KOMPAS.com - Dikutip dari Tribunnews.com, Irjen Nico Afinta lahir di Surabaya, Jawa Timur, pada 30 April 1971.

Perwira tinggi yang memiliki banyak pengalaman di bidang reserse ini adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1992.

Lulusan PTIK tahun 2001 ini melanjutkan pendidikan di bidang hukum untuk jenjang S2 dan S3 di Universitas Padjadjaran, Bandung, Jawa Barat.

Nico menyelesaikan kuliahnya dan meraih gelar doktor pada tahun 2016, berbarengan dengan kelulusannya di Sespimti Polri.

Sebelum menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur, Nico sempat mengemban jabatan sebagai Kapolda Kalimantan Selatan sejak Mei 2020.

Baca juga: Akhir Alotnya Penangkapan Anak Kiai Jombang yang Jadi Tersangka Pencabulan, Dikepung Sejak Pagi, MSA Menyerah Jelang Dini Hari

Nico pun pernah menduduki berbagai jabatan di Polri sejak tahun 1993.

Perjalanan karier Irjen Nico Afinta

- Pamapta Poltabes Semarang (1993)

- Kanit Poltabes Semarang (1994)

- Danton Taruna Akpol (1996)

- Danki Taruna Akpol (1997)

- UN IPTF Pas PBB XIV Bosnia Herzegovina (1997-1998)

- Kapolsek Metro Ciputat Polres Jakarta Selatan (2000)

- Kanit Ekonomi Ditreskrim Polda Jawa Tengah (2003)

- Wakasat Reskrim Polwiltabes Semarang (2004)

- Kepala Unit Sumdaling Ditkrimsus Polda Metro Jaya (2006)

- Kepala Subdit V Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya (2006)

- Kepala Subdit III Umum/ Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya (2008)

- Wadirreskrimum Polda Metro Jaya (2011)

- Kapolrestabes Medan (2013)

- Kabagbindik Sespimma Sespim Polri Lemdikpol (2016)

- Analis Kebijakan Madya bidang Pidum Bareskrim Polri (2016)

- Dirresnarkoba Polda Metro Jaya (2016)

- Dirreskrimum Polda Metro Jaya (2017)

- Karobinopsnal Bareskrim Polri (2018)

- Dirtipidum Bareskrim Polri (2019)

- Sahlisospol Kapolri (2019)

- Kapolda Kalimantan Selatan (2020)

- Kapolda Jawa Timur (2020-sekarang)

Baca juga: 5 Simpatisan Anak Kiai Jombang Ditetapkan Tersangka, Dianggap Halangi Polisi

Irjen Nico Afinta dalam proses penjemputan Mas Bechi

Irjen Nico Afinta turut terjun ke lapangan dalam upaya penjemputan paksa Moch Subchi Al Tsani alias Mas Bechi (42), tersangka kasus pencabulan terhadap santri Pondok Pesantren (ponpes) Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang, Jawa Timur.

Dikutip dari Tribunnews, Irjen Nico Afinta mengaku, pihaknya mengedepankan komunikasi dengan orang tua tersangka, KH Muhammad Mukhtar Mukthi yang merupakan petinggi ponpes tersebut.

Meski begitu, penjemputan Mas Bechi tak berjalan mudah. Ratusan aparat kepolisian gabungan yang membawa tameng dari Polres Jombang dan Polda Jatim mendapat adangan dari santri ponpes dan simpatisan Mas Bechi yang berusaha melindungi tersangka.

Proses penjemputan pun berlangsung selama lebih dari 15 jam. Sejak tiba pada Kamis (7/7/2022), Mas Bechi baru bisa dibawa oleh aparat kepolisian pada pukul 23.35 WIB, setelah tersangka menyerahkan diri.

"Sejak (Kamis) pagi saya mengikuti, berkomunikasi dengan pihak keluarga yang bersangkutan supaya proses ini berjalan dengan baik," ujar Nico.

Baca juga: Anak Kiai Jombang yang Jadi Tersangka Pencabulan Ditahan di Rutan Medaeng

"Kami tidak membawa Ibu Nyai dan Pak Kiai, tapi yang bersangkutan kami perkenankan untuk dapat melihat anaknya," imbuhnya.

Nico menjelaskan, selama ini Mas Bechi bersikap tidak kooperatif kepada pihak kepolisian yang bertugas menyelidiki dugaan kasus pencabulan yang menjeratnya.

"Dalam prosesnya yang bersangkutan (MSA) tidak kooperatif,” tegas Nico.

Ratusan simpatisan ditangkap, 5 orang jadi tersangka

Tak hanya Mas Bechi, 321 orang simpatisan Mas Bechi yang mengadang polisi pun ditangkap akibat dianggap menghalangi upaya penangkapan tersangka.

Dari jumlah tersebut, dikutip dari regional.kompas.com, lima orang ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan 316 orang lainnya dijadikan saksi dan akan dipulangkan.

Baca juga: 15 Jam Drama Penangkapan Anak Kiai yang Jadi Tersangka Pencabulan di Ponpes Jombang

"316 orang akan dipulangkan siang ini, sementara lima lainnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, Kombes Totok Suharyanto saat penyerahan tahap II kasus pencabulan oleh tersangka MSA di Rutan Medaeng, Jumat (8/7/2022).

Kelima tersangka dijerat Pasal 19 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana asusila, khususnya berkaitan dengan perbuatan mencegah dan merintangi proses penyidikan.

"Ancaman hukumannya 5 tahun," ujarnya

Mas Bechi ditahan di Rutan Medaeng

Usai ditangkap, tersangka kasus pencabulan terhadap santri, Mas Bechi, ditahan di rutan kelas 1 Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur, sejak Jumat (8/7/2022) dini hari.

"Setelah menjalani pemeriksaan, tersangka ditahan di Rutan Medaeng," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, Jumat (8/7/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah dan Makna Lambang Tut Wuri Handayani atau Logo Kemendikbudristek

Sejarah dan Makna Lambang Tut Wuri Handayani atau Logo Kemendikbudristek

Regional
Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Regional
3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batubara Belum Ditemukan

3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batubara Belum Ditemukan

Regional
Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Regional
Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Regional
Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Regional
Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Regional
Pekanbaru Siap Gelar Rakerwil I Apeksi 2024, Pj Walkot Muflihun: Persiapan Sudah Tuntas

Pekanbaru Siap Gelar Rakerwil I Apeksi 2024, Pj Walkot Muflihun: Persiapan Sudah Tuntas

Regional
Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya

Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya

Regional
Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Regional
Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Regional
Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Regional
Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Regional
Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Regional
Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com