Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setiap Rabu, Pegawai Pemkot Semarang Dilarang Menggunakan Kendaraan Pribadi, Ini Sebabnya

Kompas.com - 06/07/2022, 11:30 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Khairina

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Setiap hari Rabu selama bulan Juli 2022, aparatur sipil negara (ASN) Kota Semarang dilarang menggunakan transportasi pribadi dalam rangka pelaksanaan peringatan Hari Lingkungan Hidup Tahun 2022.

Pelarangan menggunakan kendaraan bermotor pribadi berlaku bagi seluruh pegawai Pemerintah Kota Semarang, pimpinan, manajemen, dan pegawai di lokasi usaha dan/atau kegiatan di kota Semarang.

Para pegawai disarankan untuk beralih ke sepeda, kendaraan umum dan kendaraan online yang dimulai hari ini.

Baca juga: Setiap Rabu, ASN di Semarang Diwajibkan Tak Gunakan Kendaraan Bermotor

Pantauan di lapangan, beberapa pegawai di Kota Semarang sudah terlihat menggunakan transportasi umum seperti angkot, bus dan transportasi online.

Kepala Dinas Pertanian (Kadispertan) Kota Semarang Hernowo Budi Luhur mengaku memilih menggunakan transportasi online atau ojek online (ojol) lantaran lebih efisien.

"Kebetulan saya hanya satu orang jadi lebih enak pakai ojol," kata Hernowo saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (6/7/2022).

Menurutnya, kewajiban tidak menggunakan transportasi pribadi adalah pengalaman penting.

Dia berharap dengan program tersebut dapat mengurangi polusi asap kendaraan di Kota Semarang.

"Ini juga bisa mengurangi kemacetan juga," kata dia.

Dia menceritakan, pegawai di lingkungan Dispertan Kota Semarang cukup antusias dengan program tersebut. Beberapa pegawai juga naik angkot hingga kantor.

"Tadi banyak yang pakai angkot. Mereka senang dan antusias," ucapnya.

Selain untuk kesehatan lingkungan, dengan menggunakan transportasi umum akan membuat roda perekonomian di Kota Semarang semakin baik.

"Kalau menggunakan transportasi umum otomatis kita juga menggerakkan perekonomian di Kota Semarang," paparnya.

Baca juga: Saat Dampingi Jokowi di Semarang, Ganjar Diteriaki Warga Ganteng Seperti Arjuna

Sementara, Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan dan Stabilisasi Harga Dinas Perdagangan Kota Semarang Sugeng Dilianto juga tidak menggunakan kendaraan pribadi.

"Saya hari ini juga tidak menggunakan kendaraan pribadi. Tadi saya diantar istri," paparnya.

Seperti diketahui, dalam rangka pelaksanaan peringatan Hari Lingkungan Hidup Tahun 2022 yang bertemakan "Satu Bumi Untuk Masa Depan" Pemerintah Kota Semarang mengadakan rangkaian Peringatan Hari Lingkungan Hidup (HLH) Tahun 2022 berupa kampanye dan edukasi.

Kampanye dan edukasi tersebut berupa pelarangan menggunakan kendaraan bermotor pribadi bagi seluruh pegawai Pemerintah Kota Semarang, seluruh pimpinan, manajemen, dan pegawai di lokasi usaha dan/atau kegiatan di kota Semarang, untuk beralih ke sepeda, kendaraan umum dan kendaraan online.

Program tersebut akan diselenggarakan setiap hari Rabu selama bulan Juli 2022, dimulai pada Rabu (6/7/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Regional
4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

Regional
Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Regional
Aksi 'Koboi' Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Aksi "Koboi" Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Regional
Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Regional
Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Regional
Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Regional
Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Regional
Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Penjelasan BMKG Soal Gempa Garut M 6,5, Guncangan Terasa hingga Jakarta dan Jawa Timur

Penjelasan BMKG Soal Gempa Garut M 6,5, Guncangan Terasa hingga Jakarta dan Jawa Timur

Regional
Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com