Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bangun GOR Mangkrak Tanpa Laporan Pertanggungjawaban, 3 Mantan Perangkat Desa di Nunukan Ditahan

Kompas.com - 04/07/2022, 23:20 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Kejaksaan Negeri Nunukan, Kalimantan Utara, menahan tiga tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana APBDES Desa Samaenre Semaja, tahun anggaran 2017 hingga Agustus 2019.

Ketiganya adalah, Sekretaris Desa, Mariam Laode; Kepala Desa periode 2017 – 2018, Farida Binti Andi Haseng; Mantan Pj Kepala Desa 2019, Agus Salim.

‘’Kita pakaikan rompi oranye terhadap ketiga tersangka, dan langsung melakukan penahanan. Satu orang tersangka kita bernama Agus Salim, merupakan oknum ASN Pemkab Nunukan,’’ujar Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Nunukan, Ricky Rangkuty, Senin (4/7/2022).

Saat ini, ketiga tersangka dititipkan di Lapas Kelas II B Nunukan, untuk kepentingan penuntutan.

Ricky menjelaskan, penahanan akan dilakukan selama 20 hari. Hal ini sebagaimana ketentuan Pasal 21 dan 25 KUHAP. JPU juga melimpahkan perkara tersebut dengan Acara Pemeriksaan Biasa kepada pengadilan tindak pidana korupsi Samarinda, Jumat 1 Juli 2022.

Baca juga: Pemrakarsa Kredit Bank BUMN di Bali Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Rp 1,7 Miliar

Para tersangka di limpah dengan dakwaan subsidaritas melanggar Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan secara bersama-sama.

‘’Dalam kasus ini, ada sekitar 54 barang bukti yang terdiri dokumen-dokumen pencairan, kami amankan,’’kata Ricky lagi.

Ricky mengatakan penyidikan terhadap perkara tersebut, berawal dari diterimanya laporan masyarakat Desa Samaenre Semaja, terkait pembangunan gedung olahraga (GOR) yang bersumber dari Dana Desa. Pembangunan GOR tersebut mangkrak.

Serangkaian penyelidikan hingga penyidikan oleh tim Penyidik Kejaksaan Negeri dibantu Tim Inspektorat Nunukan, dilakukan. Hasilnya, ditemukan fakta bahwa benar pembangunan GOR di desa tersebut tidak selesai dibangun.

Namun uang anggaran pembangunan tersebut sudah dicairkan oleh Kepala Desa, Sekretaris Desa, maupun Bendahara Desa, tanpa ada bukti pertanggungjawabannya.

Selain itu, ditemukan juga fakta bahwa selama tiga tahun berturut-turut, mulai tahun 2017 sampai dengan Agustus 2019, Desa Samaenre Semaja tidak pernah membuat laporan pertanggungjawaban penggunaan keuangan APBDes.

Akibat perbuatan tersebut, terdapat total nilai kerugian yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, sekitar Rp 1.119.020.710.

‘’Kami masih menunggu penetapan dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Samarinda terkait penunjukan majelis hakim dan penentuan hari sidang,’’imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Regional
Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Regional
Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Regional
Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Regional
Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Penjelasan BMKG Soal Gempa Garut M 6,5, Guncangan Terasa hingga Jakarta dan Jawa Timur

Penjelasan BMKG Soal Gempa Garut M 6,5, Guncangan Terasa hingga Jakarta dan Jawa Timur

Regional
Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Regional
Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Regional
Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Regional
Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Regional
Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com