Michael mengaku, sejauh ini pemilik puluhan sepeda motor itu juga belum ditangkap karena berhasil kabur.
Ia pun memastikan, pengembangan kasus tersebut, termasuk dugaan keterlibatan oknum polisi di Polda Maluku Utara dalam kasus itu masih terus dilakukan. Apabila dalam pengembangan nanti ada bukti keterlibatan oknum anggota Polda Maluku Utara dalam kasus itu, maka oknum yang terlibat akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.
“Kalau pemiliknya kabur. Kalau hasil pengembangan kita temukan ada oknum-oknum yang secara nyata berdasarkan keterangan saksi dan bukti lainnya pasti kita akan tindak tegas,” katanya.
Baca juga: Kisah 8 ABK KM Rizki Mulia yang Tenggelam di Maluku, Terdampar di Pulau Mai hingga Dievakuasi
Terkait penanganan kasus itu, Ia pun memastikan pada Selasa (5/7/2022) besok, sebanyak 12 dari 22 unit sepeda motor bodong yang saat ini masih berada di Ternate, akan dikembalikan ke Sulawesi Utara. Sebab, 12 sepeda motor itu telah dilaporkan pemiliknya ke polisi.
“Besok itu ada 12 motor yang kita kembalikan ke Sulawesi Utara karena ada laporan polisi di sana,” katanya.
Ia mengimbau kepada warga di Ternate agar tidak tergiur dengan tawaran motor murah karena bisa saja motor tersebut adalah motor bodong.
“Makanya saya mengimbau kepada masyarakat supaya jangan tergiur dengan tawaran motor yang harganya murah tapi tidak dilengkapi dengan dokumen,” ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.