Salin Artikel

Kasus Penyelundupan 22 Motor Bodong ke Maluku Utara, Diduga Ada Polisi yang Terlibat

AMBON, KOMPAS.com - Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara berjanji akan menindak tegas anggotanya yang terbukti terlibat dalam kasus penyelundupan puluhan sepeda motor bodong ke wilayah tersebut.

Sebelumnya, sebanyak 22 sepeda motor bodong ditahan di Pelabuhan Bastiong, Ternate, Maluku Utara, pada Juni 2022. Puluhan motor bodong itu diketahui merupakan hasil kejahatan yang diselundupkan dari Sulawesi Utara melalui jalur laut.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Maluku Utara, Kombes Pol Michael Irwan Thamsil mengatakan, sejauh ini pihaknya masih terus menyelidiki dugaan keterlibatan anggota Polda Maluku Utara dalam kasus tersebut.

Menurutnya, berdasarkan hasil pengembangan, ada dugaan keterlibatan oknum polisi di Sulawesi Utara dalam kasus tersebut. Sebab, puluhan sepeda motor itu bisa lolos ke Ternate, padahal tidak dilengkapi dengan dokumen kepemilikan yang sah.

“Tapi dari hasil pemeriksaan kenapa itu bisa terkirim padahal tidak dilengkapi dokumen itu sudah kita koordinasikan dengan Polda Sulawesi Utara,” kata Michael kepada Kompas.com saat dihubungi dari Ambon via telepon seluler, Senin (4/7/2022) malam.

Menurutnya, pengiriman kendaraan bermotor dari sebuah daerah ke daerah lainnya harus dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. Salah satunya, kendaraan yang dikirim harus dilengkapi dengan bukti dokumen yang sah, baik itu Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) maupun Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

“Kan harus dilengkapi dengan bukti-bukti dokumen baik itu STNK maupun BPKB, jadi kenapa bisa terkirim. Jadi diduga ada oknum-oknum (polisi) di sana (Sulawesi Utara) yang membantu  sehingga barang itu bisa terkirim ke Ternate,” katanya.

Michael mengakui bahwa Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Risyapudin Nursin juga menduga ada dugaan keterlibatan oknum polisi dalam penyelundupan puluhan motor bodong tersebut. Namun, dari hasil pemeriksaan dan pengembangan, sejauh ini belum ada bukti yang mengarah pada keterlibatan oknum polisi di Maluku Utara dalam kasus itu.

“Kalau di Maluku Utara kita belum temukan karena dari hasil pemeriksaan tidak ada yang mengarah ke oknum di Polda Maluku Utara,” kata Michael.


Michael mengaku, sejauh ini pemilik puluhan sepeda motor itu juga belum ditangkap karena berhasil kabur.

Ia pun memastikan, pengembangan kasus tersebut, termasuk dugaan keterlibatan oknum polisi di Polda Maluku Utara dalam kasus itu masih terus dilakukan. Apabila dalam pengembangan nanti ada bukti keterlibatan oknum anggota Polda Maluku Utara dalam kasus itu, maka oknum yang terlibat akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

“Kalau pemiliknya kabur. Kalau hasil pengembangan kita temukan ada oknum-oknum yang secara nyata berdasarkan keterangan saksi dan bukti lainnya pasti kita akan tindak tegas,” katanya.

Terkait penanganan kasus itu, Ia pun memastikan pada Selasa (5/7/2022) besok, sebanyak 12 dari 22 unit sepeda motor bodong yang saat ini masih berada di Ternate, akan dikembalikan ke Sulawesi Utara. Sebab, 12 sepeda motor itu telah dilaporkan pemiliknya ke polisi.

“Besok itu ada 12 motor yang kita kembalikan ke Sulawesi Utara karena ada laporan polisi di sana,” katanya.

Ia mengimbau kepada warga di Ternate agar tidak tergiur dengan tawaran motor murah karena bisa saja motor tersebut adalah motor bodong.

“Makanya saya mengimbau kepada masyarakat supaya jangan tergiur dengan tawaran motor yang harganya murah tapi tidak dilengkapi dengan dokumen,” ujarnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/07/04/215828078/kasus-penyelundupan-22-motor-bodong-ke-maluku-utara-diduga-ada-polisi-yang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke