Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perkosa Bocah 11 Tahun di Penginapan, Pria di Ambon Ditangkap Polisi

Kompas.com - 04/07/2022, 15:50 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com- Seorang pria di Kota Ambon, Maluku berinisial OR (45) ditangkap polisi lantaran memerkosa seorang anak perempuan berusia 11 tahun.

Bahkan, perbuatan bejat OR itu telah dilakukan berulang kali.

Terakhir OR melancarkan aksinya terhadap korban di sebuah penginapan di Ambon pada 30 Juni 2022 lalu.

Baca juga: 5 Tersangka Kasus Jual Beli BBM Bersubsidi di Ambon Diserahkan ke Jaksa

Kasus tersebut akhirnya terbongkar setelah korban melaporkan kejadian tersebut pada orangtuanya.

Ayah korban yang tak terima kemudian melaporkan perbuatan pelaku ke kantor polisi pada Jumat (1/7/2022).

“Setelah dilaporkan, pelaku langsung ditangkap, dan diperiksa selanjutnya yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” kata Kepala Seksi Penerangan dan Humas Polresta Pulau Ambon, Ipda Moyo Utomo kepada Kompas.com, Senin (4/7/2022).

Baca juga: Curi HP yang Ditinggal Pemilik di Motor, Tukang Ojek di Ambon Ditangkap

Moyo menjelaskan awalnya pada Juni 2022 lalu, tersangka berkenalan dengan korban.

Sejak saat itu tersangka sering menanyakan kabar korban pada temannya.

Tersangka juga sempat mengajak korban untuk berpacaran namun korban menolak.

Pemerkosaan terhadap korban terjadi saat tersangka berhasil mengajak korban jalan-jalan pada Senin (27/6/2022).

Baca juga: Remaja 15 Tahun di Ambon Tewas Dianiaya Temannya Sendiri

 

 

Saat itu korban menerima ajakan tersangka karena dua teman korban B dan C juga ikut diajak jalan bersama oleh tersangka.

“Jadi korban ini mau ikut ajakan tersangka karena saat itu dua temannya juga ikut diajak” katanya.

Setelah berhasil mengajak korban, tersangka kemudian membawa korban dan kedua rekannya itu ke salah satu penginapan di Ambon.

Tersangka selanjutnya memesan sebuah kamar untuk korban dan kedua rekannya itu.

Baca juga: Cuaca Buruk, 5 Pesawat Batal Mendarat di Bandara Pattimura Ambon

Menurut Moyo selama berada di kamar penginapan, korban menceritakan sejumlah persoalan keluarganya kepada tersangka.

Selanjutnya pada malam hari, salah satu teman korban berinisial B dihubungi oleh orangtuanya dan diminta segera pulang.

“Saat temannya B dihubungi orangtuanya untuk segera pulang, korban juga meminta tersangka mengantarnya ke rumah temannya. Saat itu tersangka mengantar pulang B dan C sedangkan korban diturunkan di sebuah kawasan di Passo dan memintanya menunggu,” ungkapnya.

Baca juga: 5 Tersangka Kasus Jual Beli BBM Bersubsidi di Ambon Diserahkan ke Jaksa

Setelah mengantar kedua rekan korban ke rumah mereka, tersangka menjemput korban di kawasan Passo dan kembali membawa korban ke penginapan.

Setelah tiba di kamar penginapan, tersangka kemudian memerkosa korban.

“Besoknya tanggal 28 Juni tersangka membawa korban ke sebuah penginapan lain dan mencabuli korban. Selanjutnya pada 30 Juni korban kembali dicabuli, itu kejadian terakhir,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral, Video Anggota Satpol PP Makassar Dipukul Saat Razia 'Manusia Silver'

Viral, Video Anggota Satpol PP Makassar Dipukul Saat Razia "Manusia Silver"

Regional
Sepekan Banjir Rob Sayung Demak, 273 Hektar Sawah Terancam Gagal Panen

Sepekan Banjir Rob Sayung Demak, 273 Hektar Sawah Terancam Gagal Panen

Regional
Mayat Wanita Ditemukan Membusuk di Rumah Kontrakan Mataram NTB

Mayat Wanita Ditemukan Membusuk di Rumah Kontrakan Mataram NTB

Regional
Polisi Cari Pelaku dan Penyebar Video Adegan Oral Seks di Tempat Wisata Air Panas di Maluku Tengah

Polisi Cari Pelaku dan Penyebar Video Adegan Oral Seks di Tempat Wisata Air Panas di Maluku Tengah

Regional
Lerai Teman Berkelahi karena Masalah Asmara, Pemuda di Bangka Barat Tewas

Lerai Teman Berkelahi karena Masalah Asmara, Pemuda di Bangka Barat Tewas

Regional
PPP Maluku Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Tanpa Mahar Politik

PPP Maluku Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Tanpa Mahar Politik

Regional
Bus dan 2 Mobil Terlibat Kecelakan Karambol di Solo

Bus dan 2 Mobil Terlibat Kecelakan Karambol di Solo

Regional
Hadiri Dharma Santi Nyepi 1946 Saka, Mas Dhito Janji Penuhi Kebutuhan Umat Hindu di Kediri

Hadiri Dharma Santi Nyepi 1946 Saka, Mas Dhito Janji Penuhi Kebutuhan Umat Hindu di Kediri

Regional
Sebanyak 4 Orang Jemaah Haji Asal DI Yogyakarta Berumur di Bawah 20 Tahun Akan Berangkat Tahun Ini

Sebanyak 4 Orang Jemaah Haji Asal DI Yogyakarta Berumur di Bawah 20 Tahun Akan Berangkat Tahun Ini

Regional
Siswi SD di Ambon Jadi Korban Pengeroyokan Sesama Temannya hingga Sesak Napas

Siswi SD di Ambon Jadi Korban Pengeroyokan Sesama Temannya hingga Sesak Napas

Regional
Tinjau Proyek Penanganan Longsor Bengawan Solo, Kepala Dinas PUPR Blora: Targetnya Selesai Akhir Bulan

Tinjau Proyek Penanganan Longsor Bengawan Solo, Kepala Dinas PUPR Blora: Targetnya Selesai Akhir Bulan

Regional
Bayi Laki-laki Ditemukan di Dalam Ember, Ada Surat Isinya Titip Anak

Bayi Laki-laki Ditemukan di Dalam Ember, Ada Surat Isinya Titip Anak

Regional
Vonis Ditunda, Selebgram Adelia Tutupi Wajah Pakai Map Hindari Kamera

Vonis Ditunda, Selebgram Adelia Tutupi Wajah Pakai Map Hindari Kamera

Regional
Hari Keempat Banjir Luwu, Tim SAR Masih Cari Satu Korban Hilang dan Evakuasi 8 Warga

Hari Keempat Banjir Luwu, Tim SAR Masih Cari Satu Korban Hilang dan Evakuasi 8 Warga

Regional
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Rp 15 Miliar ke Singapura

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Rp 15 Miliar ke Singapura

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com