Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ternyata Penginapan, Alamat Perusahaan Travel 46 Calon Haji Dideportasi Fiktif

Kompas.com - 04/07/2022, 15:38 WIB
Maya Citra Rosa

Penulis

KOMPAS.com - Kasus 46 jemaah calon haji dideportasi terus berlanjut. Informasi terbarunya, lokasi PT Alfatih Indonesia Travel sebagai kantornya ternyata alamat palsu atau fiktif.

Hasil penelusuran Kompas.com, lokasi yang dicantumkan bukan kantor perusahaan travel pemberangkatan haji, namun penginapan Cahaya Panorama.

Alamat yang dicantumkan PT Alfatih Indonesia Travel di Jalan Panorama 1 Nomor 37, Desa Kayuambon, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

Alamat travel haji palsu

Pemerintah setempat melakukan investigasi terkait alamat PT Alfatih Indonesia Travel itu, sehingga dipastikan bahwa alamat yang dicatut adalah fiktif.

Baca juga: PT Alfatih Indonesia Travel Tak Terdaftar Sebagai PIHK, Kemenag Jabar Minta Korban Lapor Polisi

Camat Lembang Herman Permadi mengatakan, jika perusahaan itu ada di wilayah Lembang, setidaknya pihak RT/RW atau aparat setempat juga mencatat aktivitas mereka.

"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak RT/RW, memastikan berkenaan alamat tersebut. Kami meyakini alamat tersebut tidak ada di kami karena terus terang penomoran itu pasti terdata di pemerintah desa," sebut Herman.

Tidak ada alamat travel haji

Gabriel Yonatan, resepsionis penginapan Cahaya Panorama mengatakan, alamat yang dicantumkan dengan nomor 37 itu tidak ada.

Gabriel berkata, di Jalan Panorama 1 hanya ada nomor 35, itu pun alamat penginapan Cahaya Panorama. Gabriel memastikan, tidak pernah ada perusahaan travel pemberangkatan haji di sepanjang lokasi tersebut sejak beberapa tahun lalu.

"Dari awal memang (di sini) penginapan, belum pernah ada perusahaan (pemberangkatan haji) itu. Karena pemiliknya kan orang China, jadi enggak ada urusannya dengan penyelenggaraan haji dan umrah," kata Gabriel saat ditemui di lokasi, Senin (4/7/2022).

Pihak penginapan merasa dirugikan

Gabriel menyebutkan, pihaknya cukup dirugikan dengan pencatutan alamat penginapan sebagai alamat PT Alfatih Indonesia Travel.

Sebab, sejak awal hotel itu berdiri tidak pernah mengalihfungsikan sebagai jenis usaha lain, fungsi dan jenis usahanya pun masih sama yakni sebagai sebuah penginapan.

"Sebetulnya cukup dirugikan juga, karena memang tidak ada perusahaan itu. Dari kemarin banyak yang datang untuk konfirmasi soal itu," papar Gabriel.

Baca juga: Soal 46 Calon Jemaah Haji Dideportasi, Ternyata Alamat Perusahaan Travel di Bandung Barat Palsu

Sebelumnya diberitakan, nasib malang menimpa 46 calon jemaah haji asal Indonesia harus dideportasi dari Tanah Suci karena visa yang bermasalah.

Para calon haji furoda atau orang yang berhaji lewat kuota undangan Raja Arah Saudi ini akhirnya dipulangkan menumpang pesawat Garuda Indonesia dan tiba di Jeddah pada Kamis, 23.20 waktu Arah Saudi.

Jasa travel haji tidak resmi

Penyebab dideportasinya puluhan calon haji ini karena berangkat lewat jasa perusahaan travel PT Alfatih Indonesia Travel yang tidak terdaftar di Kementerian Agama (Kemenag) RI.

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) KBB Didin Saepudin mengatakan, saat ini Kemenag tengah mengumpulkan data-data terkait informasi tersebut.

"Kami sama sekali belum tahu soal itu. Kemungkinan dia oknum karena kami dari Kemenag KBB belum tahu informasinya," ujar Didin saat dihubungi, Minggu (3/7/2022).

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Bandung Barat dan Cimahi, Bagus Puji Panuntun | Editor Gloria Setyvani Putri)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebut Penjaringan Cawalkot PDI-P Solo Sudah Ramai, Gibran: Makin Banyak Pilihan, Makin Bagus

Sebut Penjaringan Cawalkot PDI-P Solo Sudah Ramai, Gibran: Makin Banyak Pilihan, Makin Bagus

Regional
Dorong Kelancaran Arus Mudik dan Balik Lebaran, Pemkab Wonogiri Lakukan Rekayasa Lalu Lintas di 8 Titik

Dorong Kelancaran Arus Mudik dan Balik Lebaran, Pemkab Wonogiri Lakukan Rekayasa Lalu Lintas di 8 Titik

Regional
Wakil Ketua DPRD Jateng Quatly Alkatiri Meninggal Dunia, Dimakamkan Hari Ini di Sukoharjo

Wakil Ketua DPRD Jateng Quatly Alkatiri Meninggal Dunia, Dimakamkan Hari Ini di Sukoharjo

Regional
'Ngaku' untuk Beli Susu Anak, Pria yang Mencuri hingga Seret Karyawan Alfamart Semarang Ditangkap Polisi

"Ngaku" untuk Beli Susu Anak, Pria yang Mencuri hingga Seret Karyawan Alfamart Semarang Ditangkap Polisi

Regional
35 Persen Pemudik Belum Kembali dari Sumatera, Gelombang Arus Balik Diprediksi Masih Terjadi

35 Persen Pemudik Belum Kembali dari Sumatera, Gelombang Arus Balik Diprediksi Masih Terjadi

Regional
PDI-P Tutup Pintu Bobby di Pilkada Sumut 2024, Gibran: Tenang Aja

PDI-P Tutup Pintu Bobby di Pilkada Sumut 2024, Gibran: Tenang Aja

Regional
Banjir Rendam Ribuan Rumah Warga di Lebong Bengkulu

Banjir Rendam Ribuan Rumah Warga di Lebong Bengkulu

Regional
Gibran Mengaku Bahas Kemungkinan Ajak PDI-P Koalisi untuk Kuasai Parlemen di Rumah Prabowo

Gibran Mengaku Bahas Kemungkinan Ajak PDI-P Koalisi untuk Kuasai Parlemen di Rumah Prabowo

Regional
Gempa Magnitudo 5 Guncang Alor NTT, Tak Berisiko Tsunami

Gempa Magnitudo 5 Guncang Alor NTT, Tak Berisiko Tsunami

Regional
Sekeluarga Tewas di Mobil Terjebak Lumpur di Jambi, Saudara Tolak Otopsi

Sekeluarga Tewas di Mobil Terjebak Lumpur di Jambi, Saudara Tolak Otopsi

Regional
Digigit Anjing, Warga di Sikka Terluka Parah

Digigit Anjing, Warga di Sikka Terluka Parah

Regional
Erni Ditemukan Tewas Terkapar di Jalan, Diduga Terkena Peluru Nyasar

Erni Ditemukan Tewas Terkapar di Jalan, Diduga Terkena Peluru Nyasar

Regional
Kebakaran Rumah di Ambon, Penghuni Tewas Terjebak Kobaran Api

Kebakaran Rumah di Ambon, Penghuni Tewas Terjebak Kobaran Api

Regional
Jatuh Saat Terbangkan Paramotor Pantau Pacu Jalur Mini, 2 Perwira Polisi Terluka

Jatuh Saat Terbangkan Paramotor Pantau Pacu Jalur Mini, 2 Perwira Polisi Terluka

Regional
Uang Zakat Fitrah Rp 13,8 Juta Hangus Dipertaruhkan di Judi 'Online' oleh Kepala Dusun di Boalemo

Uang Zakat Fitrah Rp 13,8 Juta Hangus Dipertaruhkan di Judi "Online" oleh Kepala Dusun di Boalemo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com