Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Oknum Polisi di Ambon Jadi Beking Bandar Narkoba…

Kompas.com - 24/06/2022, 11:43 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

AMBON,KOMPAS.com - Perbuatan Aipda AS, oknum polisi yang bertugas di Direktorat Reserse Narkoba (Ditnarkoba) Polda Maluku sungguh mencoreng citra kepolisian.

Bukannya membantu rekannya sesama anggota polisi memberantas narkoba, AS justru terlibat dalam bisnis peredaran narkoba.

Perbuatan tidak terpuji AS ini dilakukan saat Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif sedang gencar-gencarnya mengingatkan setiap anak buahnya untuk menghindari perbuatan tercela serta tidak membuat kesalahan yang dapat mencederai nama baik institusi Polri termasuk terlibat dalam kasus narkoba.

Baca juga: 2 Oknum Polisi Ditangkap Teman Sendiri karena Diduga Terlibat Narkoba, Ini Kata Polda Maluku

AS sendiri terlibat dalam kasus tersebut dengan berperan sebagai beking bandar narkoba.

Ia juga  ikut mengambil paket sabu seberat 40 gram yang dikirim ke Ambon via jasa pengiriman yang beralamat di Desa Passo, Kecamatan Baguala.

AS ditangkap bersama pemilik 40 gram sabu, RW, dan seorang pria lainnya MFL di sebuah rumah kontrakan di salah satu kawasan di Kota Ambon pada Jumat (17/6/2022). Saat ini AS dan dua rekannya itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Baca juga: 2 Polisi di Maluku Diduga Terlibat Bisnis Narkoba, Polda Janji Usut Tuntas

Ambil paket sabu

Direktur Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Maluku, Kombes Pol Cahyo Hutomo menjelaskan, awalnya pihaknya mendapat informasi dari badan Narkotika Nasional (BNN) Maluku bahwa ada pengiriman sabu dari Medan tujuan Ambon melalui jasa pengiriman.

Barang haram tersebut dipesan tersangka RW melalui akun Beta Gajah. RW kemudian menyerahkan resi pengiriman ke Aipda AS untuk mengambil sabu ke kantor jasa pengiriman.

“Hasil identifikasi lapangan oleh BNN, diduga pengambil paket barang tersebut adalah anggota Polri. Kemudian BNN berkoordinasi dengan kami dan kami langsung membentuk tim gabungan yang melibatkan Propam,” kata Cahyo kepada wartawan di kantor Polda Maluku, Kamis (23/6/2022).

Baca juga: Terima Kiriman Sabu dari Jakarta, 2 Oknum Polisi di Ambon Ditangkap

Saat pergi mengambil sabu sebanyak 40 gram tersebut, AS ikut mengajak seorang juniornya yang juga bertugas di Ditresnarkoba Polda Maluku.

Menurut Cahyo, anggota polisi yang diajak Aipda AS untuk pergi mengambil paket sabu itu tak tahu dan mengaku hanya diajak.

“Tersangka RW sebagai pemilik barang memberikan resi kepada tersangka AS untuk mengambil barang. Saat pengambilan, tersangka AS mengajak juniornya, anggota Polri juga ke TIKI, tanpa memberitahu mau apa,” ungkapnya.

Ilustrasi sabuSHUTTERSTOCK/busliq Ilustrasi sabu
Setelah sabu diambil, AS kemudian bertemu dengan RW sebagai pemilik barang dan MFL di sebuah Indomaret di kawasan Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.

Saat itu AS kemudian menyerahkan paket sabu tersebut kepada RW dan MFL.

Selanjutnya, RW dan MFL langsung pergi ke kamar kontrakan milik MFL. Keduanya sempat membuka paket itu dan setelah memeriksanya ada sebanyak 40 gram sabu yang dikemas dalam dua gulungan plastik.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com