Saat itu korban menerima ajakan tersangka karena dua teman korban B dan C juga ikut diajak jalan bersama oleh tersangka.
“Jadi korban ini mau ikut ajakan tersangka karena saat itu dua temannya juga ikut diajak” katanya.
Setelah berhasil mengajak korban, tersangka kemudian membawa korban dan kedua rekannya itu ke salah satu penginapan di Ambon.
Tersangka selanjutnya memesan sebuah kamar untuk korban dan kedua rekannya itu.
Baca juga: Cuaca Buruk, 5 Pesawat Batal Mendarat di Bandara Pattimura Ambon
Menurut Moyo selama berada di kamar penginapan, korban menceritakan sejumlah persoalan keluarganya kepada tersangka.
Selanjutnya pada malam hari, salah satu teman korban berinisial B dihubungi oleh orangtuanya dan diminta segera pulang.
“Saat temannya B dihubungi orangtuanya untuk segera pulang, korban juga meminta tersangka mengantarnya ke rumah temannya. Saat itu tersangka mengantar pulang B dan C sedangkan korban diturunkan di sebuah kawasan di Passo dan memintanya menunggu,” ungkapnya.
Baca juga: 5 Tersangka Kasus Jual Beli BBM Bersubsidi di Ambon Diserahkan ke Jaksa
Setelah mengantar kedua rekan korban ke rumah mereka, tersangka menjemput korban di kawasan Passo dan kembali membawa korban ke penginapan.
Setelah tiba di kamar penginapan, tersangka kemudian memerkosa korban.
“Besoknya tanggal 28 Juni tersangka membawa korban ke sebuah penginapan lain dan mencabuli korban. Selanjutnya pada 30 Juni korban kembali dicabuli, itu kejadian terakhir,” ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.