AMBON, KOMPAS.com- Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Abdul Gafur resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Maluku Tengah, Senin (4/7/2022).
Dia dicopot setelah baru lima bulan menjabat sebagai Kapolres Maluku Tengah.
Pencopotan jabatan Abdul Gafur sebagai kapolres Maluku Tengah ditandai dengan upacara penyerahan jabatan yang dipimpin langsung langsung Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif di Markas Polda Maluku, Senin.
Baca juga: Kapolres Maluku Tengah yang Dilaporkan Istri dan Dicopot dari Jabatan Sudah Jalani Sidang Kode Etik
Dalam upacara itu, Kapolda Maluku langsung mencopot jabatan kapolres dan mengambil tongkat komando dari tangan Abdul Gafur.
Pelaksana tugas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Maluku, Kombes Pol Denny Abramahs mengatakan pencopotan jabatan Kapolres Maluku Tengah itu dilakukan berdasarkan insturuksi langsung dari pimpinan.
“Tadi pagi Bapak Kapolda memimpin upacara penyerahan jabatan Kapolres Maluku Tengah, AKBP Abdul Ghafur,” kata Denny kepada wartawan di Ambon, Senin.
Baca juga: Dilaporkan Istri ke Propam Polda Maluku, Kapolres Maluku Tengah Dicopot
Upacara penyerahan jabatan Kapolres Maluku Tengah itu dihadiri sejumlah pejabat Polda Maluku seperti Irwasda Maluku, Karo Ops, Karo SDM, Direktur Intelkam, Direktur Reskrimum, Direktur Reskrimsus, dan Direktur Binmas.
Denny menjelaskan sambil menunggu keputusan dari Kapolri soal siapa yang akan mengganti Abdul Gafur, maka untuk sementara waktu jabatan Kapolres Maluku Tengah akan diambil alih oleh Kapolda Maluku.
“Maka untuk sementara waktu jabatan Kapolres Maluku Tengah diambil alih oleh Kapolda Maluku,” ujarnya.
Baca juga: Menghina TNI-Polri soal Rekor Muri, Pemuda di Maluku Tengah Ditangkap, Kini Telah Dibebaskan
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.