Kepala Desa Sopo yang mendapat laporan dari warga kemudian melaporkan ke Kapolsek Amanuban Tengah Ipda Boby JJ Dadik.
Anggota Polsek Amanuban Tengah dan Kapolsek langsung turun ke lokasi kejadian dan mengamankan tempat kejadian perkara.
Polisi kemudian menangkap pelaku di Pertamini Desa Sopo, Kabupaten TTS.
Pelaku langsung diantar ke Mapolsek Amanuban Tengah untuk diproses hukum lebih lanjut.
"Saat ini pelaku dan barang bukti parang yang dipakai membunuh korban sudah diamankan di Polsek Amanuban Tengah," ujar dia.