KOMPAS.com – Polisi menemukan sebuah pabrik mi yang mengandung formalin di Desa Rahayu, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (29/06/2022).
Hasil dari penggerebekan tersebut, polisi mengungkap bahwa pabrik mi berformalin ini telah beroperasi selama empat tahun.
Selain itu, Kepala Kepolisian Resor Kota Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, mengatakan, pihaknya berhasil meringkus satu orang tersangka dengan inisial Y.
“Kita amankan Y, pemilik pabrik tersebut, beserta 13 saksi lainnya,” kata Kusworo, dikutip dari regional.kompas.com, Rabu (29/06/2022).
Selama beroperasi, pabrik mi berformalin ini bisa memproduksi hingga dua ton mi dalam satu hari.
Kusworo menyebut mi berbahan formalin ini sudah dipasarkan ke sejumlah pasar di wilayah Kabupaten Bandung. Polisi pun langsung melakukan koordinasi dengan sejumlah kepala pasar di Kabupaten Bandung untuk menghentikan peredaran mi dari pabrik tersebut.
Baca juga: Banyak Kamera Pengawas Dalam Pabrik Mi Berformalin di Kabupaten Bandung
Faktanya, formalin memiliki beberapa manfaat, seperti digunakan dalam bahan pembersih lantai dan pakaian, pembasmi serangga, pengawet produk kosmetik, cairan pembalsam, dan sebagainya.
Namun, penggunaan formalin pada produk pangan merupakan penyalahgunaan karena dapat membahayakan kesehatan jika produk pangan tersebut dikonsumsi.
Biasanya, produk-produk pangan yang diberi formalin agar lebih awet adalah tahu, ayam potong, ikan, dan mi basah.
Untuk memastikan kandungan formalin dalam produk pangan memang dibutuhkan uji laboratorium. Namun, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menjelaskan ciri-ciri makanan berbahan formalin yang perlu diwaspadai, yakni:
Baca juga: Polisi Temukan Pabrik Mi Berformalin di Kabupaten Bandung, Sehari Produksi 2 Ton
Mengonsumsi makanan yang mengandung formalin ini dapat menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan, seperti iritasi yang parah, gangguan pencernaan, dan gangguan pada ginjal, hati, pankreas, dan sistem saraf pusat.
Sumber: Kontributor Bandung, M. Elgana Mubarokah | Editor, Teuku Muhammad Valdy Arief
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.