Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pabrik Mi Berformalin di Bandung Digerebek Polisi, Simak Ciri-ciri Makanan Mengandung Formalin Menurut BPOM

Kompas.com - 02/07/2022, 10:45 WIB
Muhamad Syahrial

Penulis

KOMPAS.com – Polisi menemukan sebuah pabrik mi yang mengandung formalin di Desa Rahayu, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (29/06/2022).

Hasil dari penggerebekan tersebut, polisi mengungkap bahwa pabrik mi berformalin ini telah beroperasi selama empat tahun.

Selain itu, Kepala Kepolisian Resor Kota Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, mengatakan, pihaknya berhasil meringkus satu orang tersangka dengan inisial Y.

“Kita amankan Y, pemilik pabrik tersebut, beserta 13 saksi lainnya,” kata Kusworo, dikutip dari regional.kompas.com, Rabu (29/06/2022).

Selama beroperasi, pabrik mi berformalin ini bisa memproduksi hingga dua ton mi dalam satu hari.

Kusworo menyebut mi berbahan formalin ini sudah dipasarkan ke sejumlah pasar di wilayah Kabupaten Bandung. Polisi pun langsung melakukan koordinasi dengan sejumlah kepala pasar di Kabupaten Bandung untuk menghentikan peredaran mi dari pabrik tersebut.

Baca juga: Banyak Kamera Pengawas Dalam Pabrik Mi Berformalin di Kabupaten Bandung

Ciri-ciri makanan yang mengandung formalin

Faktanya, formalin memiliki beberapa manfaat, seperti digunakan dalam bahan pembersih lantai dan pakaian, pembasmi serangga, pengawet produk kosmetik, cairan pembalsam, dan sebagainya.

Namun, penggunaan formalin pada produk pangan merupakan penyalahgunaan karena dapat membahayakan kesehatan jika produk pangan tersebut dikonsumsi.

Biasanya, produk-produk pangan yang diberi formalin agar lebih awet adalah tahu, ayam potong, ikan, dan mi basah.

Untuk memastikan kandungan formalin dalam produk pangan memang dibutuhkan uji laboratorium. Namun, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menjelaskan ciri-ciri makanan berbahan formalin yang perlu diwaspadai, yakni:

Baca juga: Polisi Temukan Pabrik Mi Berformalin di Kabupaten Bandung, Sehari Produksi 2 Ton

  • Tahu yang bentuknya sangat bagus, kenyal, tidak mudah hancur, awet lebih lama, dan tidak mudah busuk.
  • Mi basah yang lebih tahan lama dan tidak mudah basi.
  • Ayam potong yang berwarna putih bersih, awet, dan tidak mudah busuk.
  • Ikan basah yang berwarna putih bersih, kenyal, insangnya berwarna merah tua, awet lebih lama, dan tidak mudah busuk.

Mengonsumsi makanan yang mengandung formalin ini dapat menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan, seperti iritasi yang parah, gangguan pencernaan, dan gangguan pada ginjal, hati, pankreas, dan sistem saraf pusat.

Sumber: Kontributor Bandung, M. Elgana Mubarokah | Editor, Teuku Muhammad Valdy Arief

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KSAD Maruli Simanjuntak Memimpin Penanaman 1.000 Pohon Mangrove di Merauke

KSAD Maruli Simanjuntak Memimpin Penanaman 1.000 Pohon Mangrove di Merauke

Regional
8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com