PALEMBANG, KOMPAS.com- Kasus kematian Ari Putra (28) tersangka yang dituduh sebagai pemerkosa seorang warga Empat Lawang kini sedang diselidiki oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan.
Ari diduga tewas lantaran dianiaya oleh oknum polisi. Hal itu diperkuat keterangan dari BY (23) rekan Ari yang ikut ditangkap tapi kini telah bebas setelah keluarga korban berdemontrasi di Polres Empat Lawang.
BY pun kini menjadi saksi kunci pada kasus kematian Ari.
Menurut BY, ia dan Ari ditangkap oleh beberapa orang pria yan mengenakan baju preman saat berada di jalan.
Baca juga: Tahanan Kasus Pemerkosaan Tewas, 4 Anggota Polres Empat Lawang Diperiksa
Mereka kemudian pukuli dan dimasukkan ke dalam mobil tanpa alasan apapun.
Belum sempat bertanya, keduanya kembali disiksa oleh gerombolan pria itu dan kemudian dibawa ke Polres Empat Lawang.
“Sampai di ruang pemeriksaan saya dipukuli lagi. Saya lihat Ari juga dipukuli polisi,”kata BY ketika datang ke Polda Sumsel untuk melaporkan oknum polisi yang menganiaya itu, pada Kamis (1/6/2022) kemarin.
Menurut BY, tak hanya dianiaya menggunakan tangan kosong rambut Ari dan BY juga dibakar menggunakan korek.
Bahkan, mereka juga dipukul menggunakan senjata api laras panjang.
“Badan saya juga dibakar, setelah disiksa kami dimasukkan ke dalam sel. Kondisi Ari waktu itu sudah pingsan karena kami dipukuli,” ujarnya.
Baca juga: Ada Dugaan Penganiayaan oleh Polisi, Keluarga Tahanan yang Tewas Lapor ke Propam Polda Sumsel
Saat pingsan, Ari kemudian dibawa keluar untuk diobati. Setelah itu BY baru mengetahui kabar temannya itu telah meninggal dengan banyak mengalami luka.
Ketika korban meninggal, keluarga Ari lalu beramai-ramai mendatangi Polres Empat Lawang untuk melakukan aksi demo.
Di saat itu juga, polisi pun akhirnya melepaskan BY sebagai tahanan.
”Yang mukuli Ari ada enam orang, kalau saya lima orang,” ujarnya.