Salin Artikel

Kesaksian Rekan Tahanan Polres Empat Lawang yang Tewas di Sel: Kami Ditangkap lalu Dipukuli

Ari diduga tewas lantaran dianiaya oleh oknum polisi. Hal itu diperkuat keterangan dari BY (23) rekan Ari yang ikut ditangkap tapi kini telah bebas setelah keluarga korban berdemontrasi di Polres Empat Lawang.

BY pun kini menjadi saksi kunci pada kasus kematian Ari.

Menurut BY, ia dan Ari ditangkap oleh beberapa orang pria yan mengenakan baju preman saat berada di jalan.

Mereka kemudian pukuli dan dimasukkan ke dalam mobil tanpa alasan apapun.

Belum sempat bertanya, keduanya kembali disiksa oleh gerombolan pria itu dan kemudian dibawa ke Polres Empat Lawang.

“Sampai di ruang pemeriksaan saya dipukuli lagi. Saya lihat Ari juga dipukuli polisi,”kata BY ketika datang ke Polda Sumsel untuk melaporkan oknum polisi yang menganiaya itu, pada Kamis (1/6/2022) kemarin.

Menurut BY, tak hanya dianiaya menggunakan tangan kosong rambut Ari dan BY juga dibakar menggunakan korek.

Bahkan, mereka juga dipukul menggunakan senjata api laras panjang.

“Badan saya juga dibakar, setelah disiksa kami dimasukkan ke dalam sel. Kondisi Ari waktu itu sudah pingsan karena kami dipukuli,” ujarnya.

Saat pingsan, Ari kemudian dibawa keluar untuk diobati. Setelah itu BY baru mengetahui kabar temannya itu telah meninggal dengan banyak mengalami luka.

Ketika korban meninggal, keluarga Ari lalu beramai-ramai mendatangi Polres Empat Lawang untuk melakukan aksi demo.

Di saat itu juga, polisi pun akhirnya melepaskan BY sebagai tahanan.

”Yang mukuli Ari ada enam orang, kalau saya lima orang,” ujarnya.


Sedangkan Irsan (57) ayah kandung Ari mengaku terkejut jika anaknya tewas usai ditangkap polisi.

Mereka makin tepukul saat mendapati kondisi jenazah banyak mengalami luka di bagian leher dan rambut dibakar.

“Lehernya patah, rahangnya pecah. Banyak bekas necis (korek) di badannya, kami lihat sendiri saat memandikan jenazahnya. Kami pihak keluarga minta pelakunya ditangkap,” harap Irsan.

Terkait tudingan itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Kombes Supriadi menegaskan, dari hasil pemeriksaan awal tewasnya Ari Putra akibat perkelahian sesama tahanan.

“Pemeriksaan sementara ini, kejadian itu murni karena perkelahian antartahanan. Memang kita lihat ada kelalaian dari anggota jaga tidak melakukan pengecekan terhadap tahanan pada saat itu,” ujarnya.

Sedangkan, rencana keluarga korban akan ikut melaporkan kasus kematian Ari ke Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel, Supriadi pun mempersihalkannya.

Sebab, seluruh laporan dari masyarakat akan tetap diproses.

“Kalau memang ada penganiayaan oleh anggota pasti akan kita proses kan ada pasalnya. Tapi kalau memang tidak terbukti, ya akan kita hentikan laporannya.Intinya kita tetap akan objektif. Kalau memang ada anggota yang bersalah tetap akan kita proses sesuai aturan yang berlaku,”jelasnya.

Namun, Supriadi mengatakan, ada empat anggota Polres Empat Lawang diperiksa karena sedang melakukan piket jaga di sel tahanan.

Selain itu, rekaman CCTV juga akan memperkuat penyidik untuk melihat langsung kondisi kejadian ketika Ari di aniaya.

“Rekaman CCTV akan dilihat bagaimana proses itu bisa terjadi. Boleh saja anggota membantah bahwa tidak melakukan pemukulan ke korban. Tapi hasil rekaman nanti akan dilihat, initinya kami objektif. Kalau ada yang bersalah akan kami proses,” kata Supriadi, Jumat (1/7/2022).

Supriadi menegaskan, dari hasil pemeriksaan awal tewasnya Ari Putra akibat perkelahian sesama tahanan. 

“Pemeriksaan sementara ini, kejadian itu murni karena perkelahian antar tahanan. Memang kita lihat ada kelalaian dari anggota jaga tidak melakukan pengecekan terhadap tahanan pada saat itu,” ujarnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/07/01/182601178/kesaksian-rekan-tahanan-polres-empat-lawang-yang-tewas-di-sel-kami

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke