PALEMBANG, KOMPAS.com- Sebanyak empat anggota Polres Empat Lawang diperiksa oleh Bidang Profesi Pengamanan (Bid Propam) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan terkait tewasnya seorang tahanan kasus pemerkosaan bernama Ari Putra (28).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Supriadi mengatakan, empat anggota itu diperiksa karena sedang melakukan piket jaga di sel tahanan Polres Empat Lawang.
Selain itu, rekaman CCTV juga akan memperkuat penyidik untuk melihat langsung kondisi kejadian ketika Ari dianiaya.
“Rekaman CCTV akan dilihat bagaimana proses itu bisa terjadi. Boleh saja anggota membantah bahwa tidak melakukan pemukulan ke korban. Tapi hasil rekaman nanti akan dilihat, initinya kami objektif. Kalau ada yang bersalah akan kami proses,” kata Supriadi, Jumat (1/7/2022).
Baca juga: Tahanan Tewas di Penjara Polres Empat Lawang, Kompolnas Sebut Ada Unsur Kelalaian Petugas
Supriadi menegaskan, dari hasil pemeriksaan awal tewasnya Ari Putra akibat perkelahian sesama tahanan.
“Pemeriksaan sementara ini, kejadian itu murni karena perkelahian antar tahanan. Memang kita lihat ada kelalaian dari anggota jaga tidak melakukan pengecekan terhadap tahanan pada saat itu,” ujarnya.
Sedangkan, rencana keluarga korban akan ikut melaporkan kasus kematian Ari ke Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel, Supriadi pun mempersihalkannya. Sebab, seluruh laporan dari masyarakat akan tetap diproses.
“Kalau memang ada penganiayaan oleh anggota pasti akan kita proses kan ada pasalnya. Tapi kalau memang tidak terbukti, ya akan kita hentikan laporannya.Intinya kita tetap akan objektif. Kalau memang ada anggota yang bersalah tetap akan kita proses sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.
Baca juga: Tahanan Tewas di Penjara, Kompolnas Desak Polisi Pakai Kamera di Badan dan Ruang Interogasi
Diberitakan sebelumnya, keluarga tahanan yang tewas di Polres Empat Lawang membuat laporan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumatera Selatan lantaran menduga kematian Ari Putra (28) akibat dianiaya oleh oknum polisi.
Laporan itu dibuat langsung oleh David Danaki yang merupakan kuasa hukum keluarga korban, Kamis (30/6/2022).
David menjelaskan, banyak kejanggalan atas kematian Ari. Keluarga banyak mendapatkan luka ditubuh korban yang tak lazim.
"Ada bekas luka bakar dan necis dikaki korban, bahkan rambutnya juga dibakar. Ini luka yang tak lazim," kata David usai membuat laporan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.