MERAUKE, KOMPAS.com - Sejumlah elemen masyarakat di Merauke membentangkan bendera merah putih raksasa sepanjang 76 meter menyambut disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) pembentukan Provinsi Papua Selatan, Kamis (30/6/2022) sore.
Merauke akan menjadi ibu kota dari provinsi baru hasil pemekaran itu.
Bendera raksasa itu dibentangkan di halaman Kantor Bupati Merauke dengan diikuti oleh spanduk panjang bertuliskan 'Selamat Datang Provinsi Papua Selatan'.
Baca juga: Ratusan Mahasiswa Geruduk Gedung DPRD Merauke, Tuntut Draf RKUHP Dibuka
Bendera raksasa itu dibentangkan oleh warga Merauke yang tergabung dalam Komunitas Otomotif bersama sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di sejumlah SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merauke.
Sebelumnya, warga juga telah melakukan ibadah syukur yang berlangsung di patung Yesus Raja di Kompleks Bandar Udara Mopah Merauke.
Baca juga: Mengenal Suku Korowai di Papua Selatan, Hidup di Pohon, Menjunjung Tinggi Hak Ulayat
Sekretaris Daerah Kabupaten Merauke, Ruslan Ramli menuturkan, sebelumnya warga berencana melakukan pawai, namun untuk menjaga situasi tetap kondusif kegiatan tersebut diganti dengan doa serta pembentangan bendera merah putih.
"Ini spontanitas sebagai ungkapan kegembiraan karena merah putih telah menerbitkan suatu hal yang sangat bersejarah yang dinanti masyarakat Anim Ha selama 20 tahun," kata Ruslan Ramli saat ditemui di sela kegiatan.
Menutup rangkaian pembentangan bendera merah putih raksasa itu, warga merayakan dengan menari bersama mengelilingi halaman kantor Bupati Merauke.
Diketahui, DPR RI telah mengesahkan RUU pembentukan tiga provinsi baru di Papua, yakni Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Papua Pegunungan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.