Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Amankan Ekskavator yang Digunakan untuk Menambang Pasir Ilegal di Pulau Sebatik

Kompas.com - 30/06/2022, 16:43 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Khairina

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Kepolisian Resor Nunukan Kalimantan Utara, akhirnya mengamankan ekskavator yang diduga digunakan untuk menambang pasir pantai ilegal, di pesisir Sei Manurung, Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Saat ini, alat berat tersebut diamankan di Mapolsek Sebatik Timur, dan prosesnya dalam tahap penyidikan.

‘’Masih butuh waktu untuk menentukan tersangka. Proses penyidikan berjalan, dan alat bukti sementara sudah kita amankan,’’ujar Kanit Tipidter Polres Nunukan Ipda Andre Azmy Azhari, Kamis (30/6/2022).

Baca juga: Lokasi Tambang Pasir Ilegal di Pesisir Lumajang Digerebek, 15 Truk dan 2 Ekskavator Disita

Andre menegaskan, polisi telah melakukan pengawasan secara intensif di lokasi penambangan pasir pantai ilegal di Pulau Sebatik.

Alat berat yang kini berada dalam penjagaan polisi, sebelumnya dikejar dan diamankan jauh dari lokasi penambangan.

Andre menegaskan, diamankannya alat tersebut menjadi sebuah peringatan, bahwa aktivitas tersebut ilegal, dilarang, dan berakibat abrasi yang mengikis garis pantai, sehingga berdampak luas pada lingkungan.

Para penambang ilegal pasir pantai di Sebatik, bertanggung jawab atas kerusakan tanaman dan perumahan warga pesisir.

‘’Ancamannya ada pada Pasal 158 jo pasal pasal 35 UURI Nomor 3 tahun 2020. Kita masih lakukan penyidikan,’’jelasnya.

Baca juga: Adang Ekskavator Saat Proyek Pengembangan Hutan Bowosie Dimulai, Warga: Hargai Kami
Penambangan pasir pantai ilegal di Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, ramai dipersoalkan masyarakat.

Sempat bubar pada Juni 2021 akibat pelarangan oleh aparat dan DPRD Nunukan, kini penambangan manual yang tadinya dilakukan di Pantai Sei Manurung, berpindah ke Pantai Sungai Batang, Jalan Batu Lamampu, RT 11 Desa Tanjung Karang, Sebatik Induk.

Penambangan dilakukan menggunakan alat berat.

Aktivitas penambangan ilegal di Pulau Sebatik disinyalir mulai dilakukan sejak 2008.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nunukan mencatat ada pergeseran wilayah Pantai Sebatik sekitar 60 sampai 70 meter akibat aktivitas tersebut.

Hasil hitungan DLH dari visual drone dan pemetaan, imbasnya lebih dari 1 hektar.

Dan jika melihat peta citra satelit, perbandingan tahun 2018 dengan 2020, garis Pantai Sebatik, bergeser cukup signifikan.

Laut di lokasi penambangan kehilangan massa pasir, sehingga empasan ombak, jauh lebih kuat dan lebih merusak.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Regional
Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Regional
Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Regional
4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

Regional
Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Regional
Aksi 'Koboi' Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Aksi "Koboi" Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Regional
Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Regional
Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Regional
Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Regional
Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Regional
Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com