Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Amankan Ekskavator yang Digunakan untuk Menambang Pasir Ilegal di Pulau Sebatik

Kompas.com - 30/06/2022, 16:43 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Khairina

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Kepolisian Resor Nunukan Kalimantan Utara, akhirnya mengamankan ekskavator yang diduga digunakan untuk menambang pasir pantai ilegal, di pesisir Sei Manurung, Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Saat ini, alat berat tersebut diamankan di Mapolsek Sebatik Timur, dan prosesnya dalam tahap penyidikan.

‘’Masih butuh waktu untuk menentukan tersangka. Proses penyidikan berjalan, dan alat bukti sementara sudah kita amankan,’’ujar Kanit Tipidter Polres Nunukan Ipda Andre Azmy Azhari, Kamis (30/6/2022).

Baca juga: Lokasi Tambang Pasir Ilegal di Pesisir Lumajang Digerebek, 15 Truk dan 2 Ekskavator Disita

Andre menegaskan, polisi telah melakukan pengawasan secara intensif di lokasi penambangan pasir pantai ilegal di Pulau Sebatik.

Alat berat yang kini berada dalam penjagaan polisi, sebelumnya dikejar dan diamankan jauh dari lokasi penambangan.

Andre menegaskan, diamankannya alat tersebut menjadi sebuah peringatan, bahwa aktivitas tersebut ilegal, dilarang, dan berakibat abrasi yang mengikis garis pantai, sehingga berdampak luas pada lingkungan.

Para penambang ilegal pasir pantai di Sebatik, bertanggung jawab atas kerusakan tanaman dan perumahan warga pesisir.

‘’Ancamannya ada pada Pasal 158 jo pasal pasal 35 UURI Nomor 3 tahun 2020. Kita masih lakukan penyidikan,’’jelasnya.

Baca juga: Adang Ekskavator Saat Proyek Pengembangan Hutan Bowosie Dimulai, Warga: Hargai Kami
Penambangan pasir pantai ilegal di Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, ramai dipersoalkan masyarakat.

Sempat bubar pada Juni 2021 akibat pelarangan oleh aparat dan DPRD Nunukan, kini penambangan manual yang tadinya dilakukan di Pantai Sei Manurung, berpindah ke Pantai Sungai Batang, Jalan Batu Lamampu, RT 11 Desa Tanjung Karang, Sebatik Induk.

Penambangan dilakukan menggunakan alat berat.

Aktivitas penambangan ilegal di Pulau Sebatik disinyalir mulai dilakukan sejak 2008.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nunukan mencatat ada pergeseran wilayah Pantai Sebatik sekitar 60 sampai 70 meter akibat aktivitas tersebut.

Hasil hitungan DLH dari visual drone dan pemetaan, imbasnya lebih dari 1 hektar.

Dan jika melihat peta citra satelit, perbandingan tahun 2018 dengan 2020, garis Pantai Sebatik, bergeser cukup signifikan.

Laut di lokasi penambangan kehilangan massa pasir, sehingga empasan ombak, jauh lebih kuat dan lebih merusak.

Merujuk data yang dicatat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Nunukan, setiap tahunnya, garis pantai Pulau Sebatik bergeser 5 sampai 6 meter.

Hasil penelusuran dan penghitungan terakhir petugas BPBD Nunukan pada Februari 2020, tercatat ada sekitar 969 hektar sepanjang pantai di Sebatik yang tergerus abrasi.

Ada 4 kecamatan di Pulau Sebatik yang terdampak, masing masing Kecamatan Sebatik Timur dengan luasan 120 hektar, Kecamatan Sebatik Induk seluas 357 hektar, Kecamatan Sebatik Barat seluas 416 hektar, dan Kecamatan Sebatik Utara seluas 76 hektar.

Kerusakan yang terjadi dari empat lokasi ini yaitu sebanyak 14 unit rumah, satu bangunan posyandu, satu mushala, beberapa titik jalan desa, dan satu jembatan pos Marinir rusak parah.

BPBD Nunukan juga beberapa kali mengirimkan proposal berisi penanggulangan abrasi ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Terakhir, pada Februari 2020 dengan usulan anggaran rekonstruksi dan rehabilitasi sebesar Rp 96,6 miliar.

Anggaran tersebut untuk usulan kegiatan pembangunan penahan gelombang, pembuatan siring pantai, pemecah ombak, penanaman rumput lamun dan reboisasi hutan mangrove.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Regional
Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Regional
Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Regional
Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Regional
Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Regional
Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Regional
Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Regional
Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Regional
Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Regional
5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Regional
Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com