PEKANBARU, KOMPAS.com - Bank Riau-Kepri (BRK) di Kota Pekanbaru memastikan akan mengganti kerugian nasabah yang menjadi korban pencurian.
Seperti diberitakan sebelumnya, uang 71 nasabah senilai lebih dari Rp 5 miliar dicuri oleh Admin Pembiayaan PT BRK berinisial RP (33). Pelaku kini sudah ditangkap dan dijebloskan ke penjara.
Kepala Bagian (Kabag) Komunikasi BRK Dwi Harsadi Putra membenarkan bahwa pihak bank akan mengganti kerugian para nasabah.
Baca juga: Penjelasan Bank Riau-Kepri soal Pencurian Uang Nasabah Rp 5 M oleh Pegawainya
"Iya (diganti). Kita menjamin dana nasabah aman," kata Dwi kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Kamis (30/6/2022).
Sebelumnya, Direktur Utama Bank Riau-Kepri Andi Buchari juga menyebut tidak ada kerugian dari pihak nasabah.
"Yang terpenting itu, tidak ada kerugian di pihak nasabah, dan BRK memastikan dana nasabah tetap aman," ujar Andi dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (29/6/2022).
Andi menegaskan bahwa manajemen PT BRK tidak pernah kompromi dengan oknum pegawai yang terbukti melakukan fraud alias tindakan kecurangan yang merugikan bank.
Menurut dia, BRK memiliki sistem yang dapat mendeteksi apabila ada kecurangan pegawai.
"Bank Riau Kepri sudah memiliki sistem internal kontrol dan investigasi fraud yang dapat mendeteksi dengan baik kasus kecurangan pegawai," kata Andi.
Dalam rangka penegakan hukum, kata Andi, BRK melakukan pelaporan seketika ke kepolisian untuk memberi peringatan kepada semua pegawai.
Pihak BRK bakal menindak tegas pegawai yang melakukan kecurangan.
"Penindakan pelaporan segera dan penahanan pelaku terhadap kasus kecurangan ini adalah untuk memberi dampak positif dalam rangka konversi BRK menjadi Syariah. Sehingga, ke depan diharapkan dapat mencegah pegawai melakukan fraud," sebut Andi.
Diberitakan sebelumnya, pelaku RP (33) yang merupakan admin bank tersebut mencuri uang 71 nasabah dengan total kerugian Rp 5,027 miliar sejak 2020-2022.
Kemudian, setelah dilakukan pendalaman, Penyidikan Subdit II Perbankan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menemukan ada 30 korban lain sehingga total korban 101 orang. Namun, total kerugian belum dihitung.
Modus pelaku yakni membobol rekening nasabah, lalu menarik uang korban menggunakan kartu anjungan tunai mandiri (ATM). Para nasabah ini tidak memiliki kartu ATM, tetapi ada penarikan melalui ATM.
Baca juga: Nasabah Korban Pencurian Uang oleh Pegawai Bank Riau-Kepri Bertambah Jadi 101 Orang
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.