Salin Artikel

Bank Riau-Kepri Bakal Ganti Uang Nasabah Rp 5 Miliar yang Dicuri Pegawai

Seperti diberitakan sebelumnya, uang 71 nasabah senilai lebih dari Rp 5 miliar dicuri oleh Admin Pembiayaan PT BRK berinisial RP (33). Pelaku kini sudah ditangkap dan dijebloskan ke penjara.

Kepala Bagian (Kabag) Komunikasi BRK Dwi Harsadi Putra membenarkan bahwa pihak bank akan mengganti kerugian para nasabah.

"Iya (diganti). Kita menjamin dana nasabah aman," kata Dwi kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Kamis (30/6/2022).

Sebelumnya, Direktur Utama Bank Riau-Kepri Andi Buchari juga menyebut tidak ada kerugian dari pihak nasabah.

"Yang terpenting itu, tidak ada kerugian di pihak nasabah, dan BRK memastikan dana nasabah tetap aman," ujar Andi dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (29/6/2022).

Andi menegaskan bahwa manajemen PT BRK tidak pernah kompromi dengan oknum pegawai yang terbukti melakukan fraud alias tindakan kecurangan yang merugikan bank.

Menurut dia, BRK memiliki sistem yang dapat mendeteksi apabila ada kecurangan pegawai.

"Bank Riau Kepri sudah memiliki sistem internal kontrol dan investigasi fraud yang dapat mendeteksi dengan baik kasus kecurangan pegawai," kata Andi.

Dalam rangka penegakan hukum, kata Andi, BRK melakukan pelaporan seketika ke kepolisian untuk memberi peringatan kepada semua pegawai.

Pihak BRK bakal menindak tegas pegawai yang melakukan kecurangan.

"Penindakan pelaporan segera dan penahanan pelaku terhadap kasus kecurangan ini adalah untuk memberi dampak positif dalam rangka konversi BRK menjadi Syariah. Sehingga, ke depan diharapkan dapat mencegah pegawai melakukan fraud," sebut Andi.

Diberitakan sebelumnya, pelaku RP (33) yang merupakan admin bank tersebut mencuri uang 71 nasabah dengan total kerugian Rp 5,027 miliar sejak 2020-2022.

Kemudian, setelah dilakukan pendalaman, Penyidikan Subdit II Perbankan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menemukan ada 30 korban lain sehingga total korban 101 orang. Namun, total kerugian belum dihitung.

Modus pelaku yakni membobol rekening nasabah, lalu menarik uang korban menggunakan kartu anjungan tunai mandiri (ATM). Para nasabah ini tidak memiliki kartu ATM, tetapi ada penarikan melalui ATM.

Kasus itu berawal dari laporan yang ditangani Subdit II Reskrimsus Polda Riau No: LP/B/290/VI/2022/SPKT/RIAU tanggal 24 Juni 2022.

Dalam laporan itu, diduga terjadi transaksi penarikan dana di rekening tabungan tanpa seizin nasabah selama dua tahun terakhir.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menangkap RP yang bertugas sebagai admin di BRK.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku RP mengaku uang Rp 5 miliar itu digunakan untuk main judi.

"Pengakuan tersangka uangnya buat main judi online. Masih didalami lagi," tutup Sunarto.

https://regional.kompas.com/read/2022/06/30/104629978/bank-riau-kepri-bakal-ganti-uang-nasabah-rp-5-miliar-yang-dicuri-pegawai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke