Hal ini menyebabkan jadwal puasa Dzulhijjah dan Ayyamul Bidh, serta hari tasyrik akan berbeda sehari dari keputusan pemerintah.
Terkait penetapan awal Dzulhijjah, MUI mengatakan bahwa perbedaan jatuhnya waktu Idul Adha versi pemerintah dan Muhammadiyah merupakan hal biasa.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Pendidikan dan Kaderisasi Abdullah Jaidi mengingatkan supaya perbedaan tersebut tidak sampai membuat masyarakat terpecah-belah.
"Marilah kita saling menghormati saling menghargai di antara kita atas perbedaan ini, sehingga tidak menjadikan perpecahan di tengah-tengah kita," imbaunya.
Jaidi juga mengatakan bahwa masyarakat tidak perlu bingung untuk melakukan puasa Arafah.
"Kalau mau puasa pada hari Jumat atau puasa Sabtunya masih dibolehkan, karena belum ditetapkan sebagai Hari Raya Idul Adha (versi pemerintah)," katanya.
Sumber:
tarjih.or.id
ntb.kemenag.go.id
kompas.com
pontianak.tribunnews.com