Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal Puasa Sunnah Bulan Juli 2022, Termasuk Puasa Dzulhijjah, Tarwiyah, Arafah, dan Ayyamul Bidh

Kompas.com - Diperbarui 29/06/2022, 21:54 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Bulan Juli 2022 akan bertepatan dengan Bulan Dzulhijjah pada kalender tahun 1443 Hijriyah.

Selain melakukan ibadah haji dan merayakan hari raya Idul Adha, pada bulan Dzulhijjah umat muslim juga dianjurkan memperbanyak ibadah.

Baca juga: Jadwal Puasa Arafah Jelang Idul Adha 2022, Lengkap dengan Niat dan Keutamaannya

Ada beberapa amalan sunnah seperti puasa Selain puasa Senin-Kamis, seperti puasa Dzulhijjah, puasa Tarwiyah, puasa Arafah, dan puasa Ayyamul Bidh yang dapat diamalkan oleh umat Islam.

Baca juga: Jadwal Puasa Tarwiyah Jelang Idul Adha 2022, Lengkap dengan Niat dan Keutamaannya

Jadwal puasa sunnah di bulan Dzulhijjah akan merujuk ke kalender Hijriyah, sehingga pengguna kalender masehi harus memperhatikan dan menyesuaikannya.

Baca juga: Muhammadiyah Tetapkan Idul Adha 2022 Jatuh pada 9 Juli, Pemerintah Kapan?

Melalui sidang isbat pada Rabu (29/6/2022), Kemenag menentukan bahwa tanggal 1 Dzulhijjah 1443 H akan jatuh pada Jumat, 1 Juli 2022.

Sementara Hari Raya Idul Adha akan jatuh pada Minggu, 10 Juli 2022.

Berikut adalah jadwal puasa sunnah di bulan Juli 2022 yang bisa disimak, termasuk hari-hari yang diharamkan untuk berpuasa atau hari tasyrik.

Puasa Dzulhijjah

Puasa Dzulhijjah adalah puasa sunnah yang dilakukan pada hari-hari pertama di bulan Dzulhijjah.

Puasa sunnah ini dilaksanakan sebelum Hari Raya Idul Adha yang dimulai dari tanggal 1-9 Dzulhijjah, termasuk pada hari tarwiyah dan hari arafah.

Jadwal pelaksanaan puasa Dzulhijjah 1443 H yang dimulai dari tanggal 1-7 Dzulhijjah jatuh pada 1 Juli - 7 Juli 2022.

Puasa Tarwiyah

Puasa Tarwiyah adalah puasa sunnah yang dilaksanakan pada hari Tarwiyah.

Jadwal pelaksanaan Puasa Tarwiyah jatuh pada tanggal 8 Dzulhijjah, atau tepatnya pada 8 Juli 2022.

Puasa Arafah

Puasa Arafah adalah puasa sunnah yang dilaksanakan pada hari Arafah.

Jadwal Puasa Arafah jatuh pada tanggal 9 Dzulhijjah, atau tepatnya pada 9 Juli 2022.

Hari Tasyrik

Hari Tasyrik adalah adalah tiga hari setelah Hari Raya Idul Adha.

Pada hari tasyrik para jamaah yang menunaikan haji sedang berada di Mina untuk melempar jumrah.

Hari tasyrik juga dikenal sebagai hari untuk menikmati makanan dan minuman setelah berkurban, sehingga pada tiga hari ini diharamkan untuk berpuasa, sesuai hadits Rasulullah SAW:

“Hari Tasyrik adalah hari makan, minum, dan banyak mengingat Allah,” (HR Muslim, Ahmad, Abu Daud, Nasa’i)

Hari Tasyrik berlangsung dari tanggal 11 - 13 Dzulhijjah atau tahun ini tepatnya jatuh pada tanggal 11 - 13 Juli 2022.

Puasa Ayyamul Bidh

Puasa Ayyamul Bidh adalah ibadah sunah yang dilakukan setiap pertengahan bulan Hijriah yaitu pada tanggal 13, 14, dan 15 Dzulhijjah 1443 Hijriah.

Namun pada 13 Dzulhijjah atau 13 Juli 2022, puasa Ayyamul Bidh tidak boleh dilakukan karena hari tersebut termasuk bagian hari tasyrik.

Merujuk pada kalender Hijriyah, maka puasa Ayyamul Bidh bulan ini jatuh pada tanggal 14 dan 15 Juli 2022.

Puasa Senin-Kamis

Pelaksanaan puasa sunnah Senin-Kamis juga masih dapat dilakukan di bulan Dzulhijjah 1443 Hijriah.

Di luar puasa sunnah Dzulhijjah yang lain dan hari tasyrik, berikut adalah jadwal puasa sunnah Senin-Kamis.

Puasa sunnah Senin dapat dilakukan pada tanggal 19 dan 26 Juli 2022 atau dalam kalender Hijriah, yakni tanggal 19 dan 26 Dzulhijjah 1443 Hijriah.

Puasa sunnah Kamis dapat dilakukan pada tanggal 22 dan 29 Juli 2022 atau dalam kalender Hijriah, yakni tanggal 22 dan 29 Dzulhijjah 1443 Hijriah.

Idul Adha versi Muhammadiyah

Sementara itu ormas Muhammadiyah menetapkan Ramadhan, Idul Fitri, dan Idul Adha berdasarkan Hisab Hakiki Wujudul Hilal.

"Muhammadiyah telah menetapkan 1 Zulhijah 1443 H bertepatan dengan tanggal 30 Juni 2022," ujar Sekretaris Jenderal PP Muhammadiyah, Abdul Mu'thi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (28/6/2022).

"Berdasarkan keputusan tersebut Idul Adha (10 Zulhijah 1443 H) akan jatuh pada hari Sabtu tanggal 9 Juli 2022," lanjut dia.

Abdul juga menjelaskan bahwa Hari Arafah atau 9 Zulhijah jatuh pada Jumat, 8 Juli 2022 Masehi.

Hal ini menyebabkan jadwal puasa Dzulhijjah dan Ayyamul Bidh, serta hari tasyrik akan berbeda sehari dari keputusan pemerintah.

Imbauan MUI dalam menyikapi perbedaan

Terkait penetapan awal Dzulhijjah, MUI mengatakan bahwa perbedaan jatuhnya waktu Idul Adha versi pemerintah dan Muhammadiyah merupakan hal biasa.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Pendidikan dan Kaderisasi Abdullah Jaidi mengingatkan supaya perbedaan tersebut tidak sampai membuat masyarakat terpecah-belah.

"Marilah kita saling menghormati saling menghargai di antara kita atas perbedaan ini, sehingga tidak menjadikan perpecahan di tengah-tengah kita," imbaunya.

Jaidi juga mengatakan bahwa masyarakat tidak perlu bingung untuk melakukan puasa Arafah.

"Kalau mau puasa pada hari Jumat atau puasa Sabtunya masih dibolehkan, karena belum ditetapkan sebagai Hari Raya Idul Adha (versi pemerintah)," katanya.

Sumber:
tarjih.or.id
ntb.kemenag.go.id
kompas.com 
pontianak.tribunnews.com

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com