Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Cara Cek NIK Online Tanpa Harus Datang ke Kantor Dukcapil

Kompas.com - 27/06/2022, 16:43 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Pengecekan Nomor Induk Kependudukan (NIK) terdaftar atau tidak ternyata dapat dilakukan secara online tanpa harus datang ke kantor Dukcapil.

Nomor Induk Kependudukan (NIK) adalah nomor identitas penduduk yang bersifat unik atau khas, tunggal dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk Indonesia.

Baca juga: 6 Cara Cek Nomor BPJS Kesehatan dengan NIK KTP

NIK terdiri 16 digit didasarkan atas variabel kode wilayah, tanggal lahir dan nomor seri penduduk.

Baca juga: Cara Mengganti Nama di KTP yang Salah Ketik

Sebagai kunci akses dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) untuk mengintegrasikan antara pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil serta pelayanan public lainnya, maka memastikan NIK telah terdaftar secara online menjadi sangat penting.

Baca juga: Cara Mengatasi NIK KTP yang Belum Terdaftar di Dukcapil

Karena NIK tidak bisa diubah, maka setiap warga negara harus memastikan bahwa NIK mereka sudah terdaftar di Dukcapil.

Lalu bagaimana cara untuk memastikan atau melakukan cek NIK terdaftar atau tidak?

Untuk mengetahui status NIK terdaftar atau tidak, masyarakat tidak harus datang ke kantor Dukcapil, namun bisa melakukan pengecekan secara online dengan cara berikut.

1. Cara cek NIK melalui SMS

Cara mengecek NIK melalui SMS cukup mudah. Masyarakat bisa mengirimkan SMS ke nomor Dukcapil Kemendagri 0815-3636-9999 dengan format Cek#KTP#NIK.

2. Cara cek NIK melalui WhatsApp

Disdukcapil juga membuka layanan cek NIK melalui WhatsApp. Masyarakat cukup mengirimkan pesan ke nomor 0813-2691-2479 dengan format nama lengkap sesuai KTP, NIK, kelurahan/kecamatan/kabupaten/kota.

Masyarakat juga bisa menghubungi nomor WhatsApp Disdukcapil sesuai tempat domisili.

3. Cara cek NIK melalui email Dukcapil Kemendagri

Cara mengecek NIK juga dapat dilakukan melalui email. Masyarakat bisa mengirimkan email ke callcenter.dukcapil@gmail.com dengan format #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan.

4. Cara cek NIK lewat media sosial Dukcapil

Cek NIK juga bisa dilakukan secara online melalui media sosial resmi Dukcapil Kemendagri.

Masyarakat cukup mengirim pesan ke media sosial resmi dengan nama Halo Dukcapil di Facebook dan @ccdukcapil di Instagram dan Twitter.

Cek NIK juga bisa dilakukan dengan menghubungi akun resmi sosial media Dukcapil tiap masing-masing daerah baik Facebook, Instagram, maupun Twitter.

5. Cara cek NIK melalui call center Dukcapil Kemendagri

Selain dengan cara di atas, masyarakat juga bisa langsung menghubungi call center Dukcapil di nomor 1500537.

Cukup dengan meminta kepada petugas untuk melakukan cek NIK KTP dan menjelaskan alasannya.

Nantinya petugas Halo Dukcapil akan merespons dengan melakukan pengecekan secara online.

Melalui call center Dukcapil, masyarakat juga akan dibantu untuk melakukan sinkronisasi data jika ternyata NIK tidak terdaftar.

Sumber:
indonesiabaik.id
disdukcapil.kotawaringinbaratkab.go.id
money.kompas.com

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Regional
Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Regional
Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Regional
Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Regional
Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Regional
Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Kilas Daerah
Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Regional
LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Regional
3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

Regional
Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Regional
PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Regional
Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Regional
Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com