Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran PPDB Tingkat SMP di Jambi Dibuka Hari Ini, Berikut Jalur dan Syaratnya

Kompas.com - 27/06/2022, 13:30 WIB
Suwandi,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

  • Sertifikat atau penghargaan asli,
  • Menyerahkan salinan sertifikat atau surat keterangan yang dilegalisasir oleh pejabat berwenang,
  • Menyerahkan surat keterangan tingkat kejuaraan kabupaten/kota, Provinsi, Nasional, dan atau Internasional dari pihak penyelenggara,
  • Menyerahkan surat keterangan tingkat kejuaraan dari pengurus cabang atau pihak sekolah yang bersangkutan.

Sementara untuk penempatannya, sebanyak 5 persen dari daya tampung sekolah; penempatan jalur prestasi perlombaan didasarkan pada pemeringkatan skor total penghargaan atau sertifikat kejuaraan pada bidang yang sama.

Kemudian calon peserta didik peraih prestasi perlombaan bidang tahfiz, MTQ, KSN, KOSN, FLS2N, atau prestasi sejenis di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Pemuda dan Olah Raga serta Kementerian Agama, dapat diterima pada sekolah sesuai dengan bidang yang dikembangkannya.

Namun, jika calon peserta didik memiliki skor prestasi yang sama, maka penempatan berdasarkan jarak terdekat dari sekolah. Calon peserta didik jalur prestasi dapat memilih satu pilihan sekolah di luar zona. Jika Kuota Jalur Prestasi tidak terpenuhi, maka sisa daya tampung dialokasikan untuk jalur Zonasi.

Jalur perpindahan tugas orangtua atau wali

Untuk persyaratan jalur perpindahan tugas orangtua atau wali, syaratnya:

  • Menyerahkan surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan tempat orang tua/wali bertugas;
  • Surat penugasan tersebut diterbitkan sesudah 1 Juli 2021;
  • Menyerahkan surat tanggung jawab mutlak orangtua atau wali.

Sedangkan untuk penempatannya, jalur perpindahan tugas orangtua akan mengisi 5 persen dari daya tampung sekolah.

Penempatan jalur perpindahan tugas orangtua atau wali didasarkan pada pemeringkatan jarak calon peserta didik baru ke sekolah yang dipilihnya; jika calon peserta didik memiliki jarak yang sama, maka penempatan berdasarkan yang mendaftar lebih awal.

Selanjutnya, calon peserta didik baru jalur perpindahan orang tua memilih satu sekolah; jika kuota jalur perpindahan tugas orangtua atau wali tidak terpenuhi, maka sisa daya tampung dialokasikan untuk calon peserta didik pada sekolah tempat orang tua kandung bertugas dan jalur zonasi.

Baca juga: PPDB Online Usai, Banyak SMP di Gunungkidul Kekurangan Murid

"Untuk pengumuman hasil PPDB akan dilakukan pada 8 Juli 2022," kata Mulyadi lagi.

Terakhir, untuk daftar ulang dilaksanakan pada 11-12 Juli 2022. Apabila tidak melakukan daftar ulang maka dianggap mengundurkan diri. Persyaratan daftar ulang, tidak dikaitkan dengan pembiayaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kapal Nelayan Hilang Kontak di Perairan Rokan Hilir Riau, 2 Korban dalam Pencarian

Kapal Nelayan Hilang Kontak di Perairan Rokan Hilir Riau, 2 Korban dalam Pencarian

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Regional
Rangkaian Kegiatan Hari Raya Waisak 2024 di Candi Borobudur Magelang

Rangkaian Kegiatan Hari Raya Waisak 2024 di Candi Borobudur Magelang

Regional
Dikepung Warga, Penculik Bayi 7 Bulan di Dompu NTB Berhasil Ditangkap Polisi

Dikepung Warga, Penculik Bayi 7 Bulan di Dompu NTB Berhasil Ditangkap Polisi

Regional
Puncak Perayaan Waisak di Borobudur, Ada Festival Lampion Ramah Lingkungan

Puncak Perayaan Waisak di Borobudur, Ada Festival Lampion Ramah Lingkungan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pegi Terduga Pembunuh Vina Cirebon Ditangkap | Akhir Kasus Norma Risma

[POPULER NUSANTARA] Pegi Terduga Pembunuh Vina Cirebon Ditangkap | Akhir Kasus Norma Risma

Regional
8 Alat Musik Tradisional Sumatera Barat dan Cara Memainkannya

8 Alat Musik Tradisional Sumatera Barat dan Cara Memainkannya

Regional
Trauma, Gadis Pemohon KTP Korban Pelecehan Seksual di Nunukan Menangis Saat Diperiksa

Trauma, Gadis Pemohon KTP Korban Pelecehan Seksual di Nunukan Menangis Saat Diperiksa

Regional
PKB-Gerindra Jajaki Koalisi untuk Pilkada Jateng, Gus Yusuf: Cinta Lama Bersemi Kembali

PKB-Gerindra Jajaki Koalisi untuk Pilkada Jateng, Gus Yusuf: Cinta Lama Bersemi Kembali

Regional
Sempat Jadi Bupati Karanganyar Selama 26 Hari, Rober Christanto Maju Lagi di Pilkada

Sempat Jadi Bupati Karanganyar Selama 26 Hari, Rober Christanto Maju Lagi di Pilkada

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com