Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER REGIONAL] Gadis Remaja Diperkosa Pacar dan Teman-temannya | Gempa M 5,1 Guncang Maluku Tenggara

Kompas.com - 25/06/2022, 06:12 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Berawal perkenalan lewat WhatsApp, seroang gadis 14 tahun di Lampung menjadi korban perkosaan pacara dan dua temannya.

Kasus itu terungkap setelah korban mengadu ke orangtua setelah sempat disekap oleh para pelaku.

Selain itu, berita gempa tektonik berkekuatan 5,1 magnitudo mengguncang Kabupaten Maluku Tenggara Barat, Provinsi Maluku, pada Kamis (23/6/2022), menjadi sorotan di hari kemarin.

Gempa tersebut berpusat di laut pada kedalaman 21 kilometer di bawah permukaan laut dan dipastikan tidak berpotensi tsunami.

Berikut ini berita populer regional selengkapnya:

1. Gadis 14 tahun diperkosa pacar di Lampung

Ilustrasi PerkosaanKOMPAS.COM/HANDOUT Ilustrasi Perkosaan

Korban berinisial M awalnya berkenalan dengan Y lewat WhatsApp. Keduanya lalu berpacaran.

Namun, usai menjemput sekolah, Y tega memerkosa korban di rumahnya. Tak hanya itu, kedua rekan Y juga turut melakukan perbuatan bejat kepada korban.

"Ketiga tersangka ditangkap di rumahnya masing-masing, setelah orangtua korban melaporkan kejadian yang menimpa anaknya," ujar Ansori mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP Rio Cahyowidi.

Baca berita selengkapnya: Berkenalan lewat WhatsApp dan Janji Dinikahi, Remaja di Lampung Diperkosa Pacar dan Teman-temannya

2. Gempa M 5,1 di Maluku Tenggara

Ilustrasi gempa terkini, gempa bumi, gempa tektonik, gempa tidak berpotensi tsunami.SHUTTERSTOCK/Andrey VP Ilustrasi gempa terkini, gempa bumi, gempa tektonik, gempa tidak berpotensi tsunami.

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Geofisika Ambon mencatat titik pusat gempa berada di 6.18 Lintang Selatan dan 130.32 Bujur Timur atau berjarak 185 kilometer timur Laut Tepa, Maluku Barat Daya dan 189 kilometer barat Laut Larat, Kepulauan Tanimbar, dengan kedalaman 21 kilometer di bawah permukaan laut.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Maluku Barat Daya memastikan gempa tersebut tidak menimbulkan dampak kerusakan di wilayah tersebut.
"Tidak ada rumah warga maupun fasilitas umum yang rusak," kata Kepala BPBD Maluku Barat Daya, Joshua Philips saat dihubungi Kompas.com dari Ambon, Jumat (24/6/2022) pagi.

Baca berita selengkapnya: Gempa M 5,1 Guncang Maluku Tenggara Barat, BPBD Sebut Tak Ada Kerusakan

 

3. Kasus pungli panitia PPDB di SMKN Bandung

Ilustrasi PPDB Sumatera Utara 2022 untuk SMA/SMKShutetrstock/mahardhikarizqi Ilustrasi PPDB Sumatera Utara 2022 untuk SMA/SMK

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dedi Supandi menjelaskan, penangkapan panitia PPDB itu bermula dari laporan orangtua siswa tentang adanya upaya pengumpulan uang untuk pembelian seragam.

"Kejadian yang di SMKN 5 itu awalnya dilakukanlah investigasi atas laporan dari orangtua siswa. Istilahnya bukan OTT, tapi ada kuitansi penitipan uang untuk pembelian seragam," ucap Dedi saat dihubungi Kompas.com, Kamis (23/6/2022) malam.

Baca berita selengkapnya: Pungli di SMKN 5 Bandung, 5 Panitia PPDB Ditangkap, Ada Kuitansi Pembelian Seragam

4. Nikita Mirzani tersangka kasus pencemaran nama baik

Nikita Mirzani saat menjelaskan kemenangannya tinju dari Dinar Candy dalam kanal YouTube TS Media. Bidik layar YouTube TS Media Nikita Mirzani saat menjelaskan kemenangannya tinju dari Dinar Candy dalam kanal YouTube TS Media.

Menurut Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang Rezkinil Jusar, Nikita Mirzani dijerat pasal pencemaran nama baik.

"Kalau dari surat penetapan tersangka, pasal yang dikenakan tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau penulisan fitnah dengan tulisan sebagaimana dimaksud Pasal 311 KUHPidana," ujarnya, Rabu (22/6/2022).

Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra (DM) ke Polres Serang Kota, Banten, pada 16 Mei 2022.

Dugaan pencemaran nama baik itu dilakukan lewat unggahan Instagram Story Nikita Mirzani.

Baca berita selengkapnya: Nikita Mirzani Jadi Tersangka, Dijerat UU ITE Terkait Pencemaran Nama Baik, Ini Kronologi Kasusnya

(Penulis : Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty, Kontributor Bandung, Dendi Ramdhani | Editor : Gloria Setyvani Putri, Reza Kurnia Darmawan,Priska Sari Pratiwi )

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Regional
3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

Regional
Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Regional
Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Regional
Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Regional
Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com