Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sengketa Lahan di Pasaman Barat belum Selesai, DPD RI Beri Peringatan Keras ke PT TRR

Kompas.com - 24/06/2022, 17:49 WIB
Perdana Putra,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Sengketa tanah antara masyarakat Jawa Trans Repatrian (pengungsi) Suriname di Nagari Aia Gadang, Pasaman Barat, Sumatera Barat dengan PT Tunas Rimba Raya (TRR) tak kunjung selesai.

Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang sudah memfasilitasi persoalan itu hampir sembilan tahun kewalahan menuntaskannya.

Terakhir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang difasilitasi DPD RI pada Kamis (23/6/2022), pihak PT TRR tidak hadir di Kantor Gubernur Sumbar.

Baca juga: Sengketa Tanah Ratusan Miliar Rupiah, Kakek yang Tewas Setelah Diteriaki Maling

"Mereka tidak hadir. Kita beri peringatan keras yang kita tembuskan ke Kapolda dan Gubernur Sumbar," kata Wakil Ketua BAP DPD RI, Asyera Respati A Wundalero yang memimpin RDP tersebut, Kamis (23/6/2022).

Peringatan keras diberikan kepada PT TRR agar koperatif menyelesaikan sengketa. Jika tidak, kasus akan diserahkan ke ranah hukum.

"Saat ini masih kita fasilitasi ya. Kalau mereka masih membandel, ya bisa ke arah sana, ranah hukum," kata Asyera.

RDP tersebut dihadiri tim BAP DPD RI seperti Alirman Sori, Edwin Pratama, dan lainnya, Bupati Pasaman Barat Hamsuardi, Direskrimum Polda Sumbar, Kombes Pol Sugeng Hariyadi, Kapolres Pasaman Barat, AKBP Aries Purwanto dan warga pengungsi Suriname.

Karena pihak PT TRR tidak hadir, akhirnya penyelesaian masalah sengketa itu menemui jalan buntu.

Kendati demikian, tim BAP DPD RI mengeluarkan sejumlah rekomendasi diantaranya memberi teguran PT TRR.

Kemudian meminta Bupati, Kapolres dan Kantor Pertanahan untuk membantu penyelesaian permasalahan Masyarakat Repatrian dari Suriname tersebut.

BAP DPD RI mendorong Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat bersama dengan instansi terkait untuk benar-benar memperhatikan kepentingan masyarakat Repatrian dari Suriname.

Salah seorang warga, Fidrik mengungkapkan sengketa, bermula pada Februari 1954, Pemkab Pasaman (dulu Pasaman dan Pasaman Barat masih satu kabupaten) menerima 300 Kepala Keluarga transmigrasi Jawa-Suriname di Tongar.

Baca juga: Sepekan Dilantik Jokowi, Hadi Tjahjanto Tancap Gas Selesaikan Sengketa Lahan di Pemalang

Sebelumnya masyarakat menyerahkan lahan 2.500 hektare ke Pemerintah untuk diserahkan ke warga transmigran dengan SK Bupati Pasaman tahun 1953.

Lalu PRRI meletus 1957-1959, para transmigran tetap bertahan di tempat.

Tahun 1968 ada penambahan transmigran dari Jawa sebanyak 101 KK. Tahun 1986-1987 masuk CV Tunas Rimba Raya (TRR) dipimpin Edi Hartono untuk menyewa lahan guna digarap tanaman ubi dengan sewa tanah Rp 15 ribu per hektare yang dibayar setelah panen.

"Di tengah jalan terjadi silang pendapat antara masyarakat dengan Tunas Rimba Raya," kata Fidrik.

Kemudian, sekarang masyarakat menuntut bahwa tanah itu masuk ulayat Nagari Aia Gadang.

Tanah tersebut sekarang ini ada yang dipegang oleh kelompok tani dan sebagian ada yang dikuasai masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com