KOMPAS.com - Sebanyak lima panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 5 Kota Bandung ditangkap karena diduga melakukan pungutan liar alias pungli.
Penangkapan dalam operasi tangkap tangan (OTT) itu berlangsung pada Rabu (21/6/2022) oleh Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Jawa Barat.
Baca juga: 6 Tahun Curangi Takaran BBM Pakai Remote Control, SPBU di Serang Raup Rp 7 Miliar, Ini Faktanya
Kelima panitia yang ditangkap terdiri dari kepala sekolah berinisial DN, Wakasek berinisial EB, TTG dan AT selaku pegawai kontrak dan TS selaku operator.
"Mereka tergabung dalam panitia PPDB," kata Kepala Bidang Data dan Informasi (Kabid Datin) Saber Pungli Jabar, Yudi Ahdiat, Kamis (23/6/2022).
Baca juga: 5 Panitia PPDB SMKN 5 Bandung Di-OTT Satgas Saber Pungli
Dalam OTT itu, kata Yudi, petugas juga mengamankan uang lebih kurang Rp 40 juta.
Dari penyelidikan sementara, pelaku meminta uang sumbangan berkisar Rp 3 juta dan uang pramuka Rp 550.000 kepada orangtua siswa.
Uang tersebut akan diserahkan saat mendaftar ulang.
"Rp 40 juta itu dari 44 orang tua siswa kalau tidak salah, tapi belum semuanya bayar," katanya.