KOMPAS.com - Sebanyak lima panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 5 Kota Bandung ditangkap karena diduga melakukan pungutan liar alias pungli.
Penangkapan dalam operasi tangkap tangan (OTT) itu berlangsung pada Rabu (21/6/2022) oleh Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Jawa Barat.
Baca juga: 6 Tahun Curangi Takaran BBM Pakai Remote Control, SPBU di Serang Raup Rp 7 Miliar, Ini Faktanya
Kelima panitia yang ditangkap terdiri dari kepala sekolah berinisial DN, Wakasek berinisial EB, TTG dan AT selaku pegawai kontrak dan TS selaku operator.
"Mereka tergabung dalam panitia PPDB," kata Kepala Bidang Data dan Informasi (Kabid Datin) Saber Pungli Jabar, Yudi Ahdiat, Kamis (23/6/2022).
Baca juga: 5 Panitia PPDB SMKN 5 Bandung Di-OTT Satgas Saber Pungli
Dalam OTT itu, kata Yudi, petugas juga mengamankan uang lebih kurang Rp 40 juta.
Dari penyelidikan sementara, pelaku meminta uang sumbangan berkisar Rp 3 juta dan uang pramuka Rp 550.000 kepada orangtua siswa.
Uang tersebut akan diserahkan saat mendaftar ulang.
"Rp 40 juta itu dari 44 orang tua siswa kalau tidak salah, tapi belum semuanya bayar," katanya.
Menyadari adanya kejanggalan, sejumlah orangtua siswa pun melaporkan hal itu kepada petugas.
Setelah didalami, petugas akhirnya melakukan OTT di sekolah yang ada di Jalan Bojong Koneng itu.
"Ini bermula dari pengaduan masyarakat orang tua siswa yang merasa keberatan terkait adanya uang titipan, uang pramuka. Padahal kan pramukanya masih lama tanggal 20 Juli 2022, tapi kok sudah ada (iuran)," ujar Yudi saat dihubungi Kompas.com. (Teuku Muhammad Valdy Arief).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.