SOLO, KOMPAS.com - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMKN 6 Solo, Jawa Tengah, tahun pelajaran 2022/2023 akan dimulai pada Rabu 29 Juni 2022.
Proses PPDB SMKN 6 tidak menggunakan sistem zonasi.
Wakil Kepala Sekolah bidang Kesiswaan SMKN 6 Solo Danang Eko Sutrisno mengatakan, sejak pengelolaan SMK diambil alih provinsi, sampai sekarang belum pernah menggunakan sistem zonasi dalam proses PPDB.
"PPDB SMK tidak ada zonasi itu dari sejak dialihkan ke provinsi," kata Eko, saat ditemui di SMKN 6 Solo, Jawa Tengah, pada Kamis (23/6/2022).
Baca juga: SMA Negeri di Solo Kurang, Gibran Minta Tambah Sekolah ke Ganjar Pranowo
Eko menuturkan, alasan tidak adanya sistem zonasi dalam proses PPDB SMK tersebut untuk menampung dari warga domisili terdekat atau bina lingkungan.
Proses PPDB SMK dilakukan dengan menggunakan tiga jalur, yakni jarak terdekat, prestasi dan afirmasi.
Jalur PPDB jarak terdekat disiapkan kuota sebanyak 10 persen, jalur prestasi 75 persen dan afirmasi 15 persen.
Untuk jalur afirmasi ini terbagi dalam empat kategori yakni siswa miskin 8 persen, anak tenaga kesehatan (nakes) 3 persen, anak panti 2 persen dan siswa yatim/piatu akibat Covid-19 2 persen.
"Untuk domisili terdekat ini misalnya diambil 10 yang paling dekat siapa dari jumlah pendaftar kategori domisi terdekat. Untuk pendaftar domisili terdekat belum ada 10 orang. Paling dekat dari sumber," kata dia.
Dikatakannya untuk kategori jalur prestasi siapa saja warga di seluruh Indonesia bisa ikut mendaftar dengan syarat melampirkan nilai rapor dari kelas VII- IX untuk semester I hingga V serta piagam penghargaan atau sertifikat kejuaraan jika ada.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.