Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Abrasi di Pulau Sebatik Meluas, Garis Batas Negara Terancam Berubah

Kompas.com - 23/06/2022, 06:27 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Pengerukan pasir pantai secara illegal di Pulau Sebatik, yang disinyalir terjadi sejak 2008, terus memperluas abrasi. Hal ini berdampa pada kerusakan infrastruktur dan hunian warga pesisir.

Kasubid Rehabilitasi dan Rekonstruksi pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Nunukan, Kalimantan Utara, Mulyadi mengatakan, setiap tahun BPBD Nunukan terus mengajukan proposal untuk antisipasi abrasi di pantai Sebatik yang merupakan perbatasan RI-Malaysia.

"Kita ajukan proposal terbaru pada 2020-2021. Kita bahasakan dalam proposal itu kalau abrasi di Sebatik bukan hanya masalah Pemerintah Daerah melainkan Pemerintah Pusat. Ini berkaitan dengan perbatasan dua negara,’’ ujarnya, Rabu (22/6/2022).

Baca juga: Penyebab Abrasi di Pantai Amurang Minahasa Selatan, Ini Kata Pemkab dan BPBD

Dari pengukuran dan pemetaan BPBD Nunukan, tahun ini terjadi perluasan abrasi sepanjang 17 Km yang membentang dari Kecamatan Sebatik Induk hingga Kecamatan Sebatik Utara.

Sebagaimana data terakhir yang dirilis BPBD Nunukan pada 2020 lalu, tercatat ada sekitar 969 hektar lahan sepanjang pantai di Pulau Sebatik tergerus abrasi.

Terdapat empat kecamatan di Pulau Sebatik yang terdampak. Di antaranya Kecamatan Sebatik Timur dengan luasan 120 hektar, Kecamatan Sebatik Induk seluas 357 hektar, Kecamatan Sebatik Barat seluas 416 hektar, dan Kecamatan Sebatik Utara seluas 76 hektar.

Dia mengatakan bangunan yang mengalami kerusakan yaitu 14 unit rumah, satu bangunan posyandu, satu mushala, beberapa titik jalan desa, dan satu jembatan pos Marinir.

"Kita kembali melakukan pemetaan karena dokumen 2017-2021 sudah dianggap kadaluwarsa. Sementara ini kita masih melakukan pengukuran, dan mitigasi. Data awal yang kita catat, ada sekitar 71 KK yang terdampak abrasi. Itu baru untuk Kecamatan Sebatik Timur," jelasnya.

Menurut Mulyadi, meskipun BPBD Nunukan hampir setiap tahun memperbaharui proposal dan mengirimkannya ke Kementrian, namun hasilnya tidak sesuai yang dibayangkan.

Proposal tersebut, belum mendapat perhatian seperti yang diinginkan. Proposal tersebut menuliskan angka Rp 96,6 miliar, untuk antisipasi dampak abrasi. 

Anggaran tersebut digunakan untuk pembuatan break water, pembangunan siring pantai, penanaman rumput lanun dan reboisasi mangrove.

Dia menegaskan, BPBD Nunukan terus mendorong pihak Kementerian melalui Pemerintah Provinsi Kaltara.

"Akhirnya 2021 itu sempat ada pembangunan break water dan perbaikan infrastruktur jalan yang rusak akibat abrasi. Itu proyek dikerjakan Balai Wilayah Sungai (BWS) Provinsi. Info yang kami dapat, dari total usulan kami Rp 96,6 miliar, baru terealisasi sekitar 40 persen,’’jelas Mulyadi.

Proyek pembuatan break water yang dikelola BWS tanpa keterlibatan BPBD Nunukan pun terhenti karena mendapat protes keras dari masyarakat. Mereka mempertanyakan mengapa proyek break water tersebut berpindah lokasi.

Diketahui awalnya break water, awalnya akan dibangun di dekat permukiman penduduk. Namun, akhirnya beralih ke daerah yang lebih jauh dari permukiman dengan alasan terkendala lumpur yang terlalu dalam.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com