Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hendak Edarkan Sabu 7,5 Gram, Pria di Tegal Diringkus BNN

Kompas.com - 22/06/2022, 17:57 WIB
Tresno Setiadi,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi


TEGAL, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial MD (44) ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tegal setelah diduga hendak mengedarkan narkoba jenis sabu seberat 7,56 gram.

MD diringkus di rumahnya di Desa Talang, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.

"Memang selain pemakai, narkoba milik MD juga diduga akan diedarkan," kata Kepala BNN Kota Tegal, Sudirman saat press rilis di kantornya, Rabu (22/6/2022).

Sudirman mengatakan, kronologi penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa akan ada tindak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

"Petugas kemudian melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut. Setelah dilakukan pengintaian dan pengamatan, sekitar pukul 19.00 WIB menggerebek sebuah rumah dan berhasil mengamankan MD," ungkap Sudirman.

Baca juga: Penyelundupan Sabu 27 Kg via Perbatasan Indonesia-Malaysia Digagalkan, Kurirnya Kabur

Petugas pun menemukan satu bungkus narkotika golongan 1 jenis sabu. Kemudian 2 bungkus plastik klip bening, 1 bungkus plastik klip bening yang berisikan plastik bekas kemasan sabu, lakban merah, timbangan digital dan 1 unit handphone.

Setelah dilakukan pendalaman,ditemukan kembali 4 paket sabu yang disimpan di saku dalam sebuah jaket kulit warna hitam. Kemudian kartu ATM debit yang digunakan sebagai alat transaksi jual beli sabu.

Setelah itu, tersangka beserta seluruh barang buktinya dibawa ke Kantor BNN Kota Tegal guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

"Total dari lima paket sabu seberat 7,56 gram," kata Sudirman.

Tersangka MD dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun serta denda paling sedikit Rp 1 miliar.

Sudirman menambahkan, BNN Kota Tegal, memiliki wilayah kerja tak hanya di Kota Tegal, namun hingga Kabupaten Tegal dan Brebes.

"Kami mendapat zonasi hingga Brebes, dan Kabupaten Tegal. Baik itu penegakan hukum, pemberantasan, edukasi dan rehabilitasi," kata Sudirman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

320 Pegawai Kemenag Aceh Jaya Jalani Tes Urine

320 Pegawai Kemenag Aceh Jaya Jalani Tes Urine

Regional
Pelaku Perundungan Siswi SD di Ambon Ternyata Cucu Kepsek, Tidak Pernah Berperilaku Aneh

Pelaku Perundungan Siswi SD di Ambon Ternyata Cucu Kepsek, Tidak Pernah Berperilaku Aneh

Regional
Mengenal Gunung Sindoro yang Letusannya Pernah Hilangkan Sebuah Kota

Mengenal Gunung Sindoro yang Letusannya Pernah Hilangkan Sebuah Kota

Regional
Komedi Putar Roboh di Lampung, Baut Tiang Penyangga Ternyata Sudah Berkarat

Komedi Putar Roboh di Lampung, Baut Tiang Penyangga Ternyata Sudah Berkarat

Regional
Kasus Karyawan Koperasi di Lombok Dibunuh Pimpinannya, Jasad Korban Digantung agar Dikira Bunuh Diri

Kasus Karyawan Koperasi di Lombok Dibunuh Pimpinannya, Jasad Korban Digantung agar Dikira Bunuh Diri

Regional
Jelang Idul Adha, Belasan Domba di Bantul Yogyakarta Hilang

Jelang Idul Adha, Belasan Domba di Bantul Yogyakarta Hilang

Regional
Gunung Ibu Kembali Alami Erupsi, Sejumlah Desa Dilanda Hujan Abu

Gunung Ibu Kembali Alami Erupsi, Sejumlah Desa Dilanda Hujan Abu

Regional
Sederet Fakta Terbaru Kasus Kecelakaan Bus 'Study Tour' di Subang

Sederet Fakta Terbaru Kasus Kecelakaan Bus "Study Tour" di Subang

Regional
Mantan Ajudan Ganjar Kembalikan Formulir Cawagub Tegal ke PDI-P, Ingin Perjuangkan Tanah Kelahiran

Mantan Ajudan Ganjar Kembalikan Formulir Cawagub Tegal ke PDI-P, Ingin Perjuangkan Tanah Kelahiran

Regional
Ini Tips Menghindari Penipuan Modus QRIS Palsu

Ini Tips Menghindari Penipuan Modus QRIS Palsu

Regional
Dinilai Membahayakan, Satu Bangunan di Padang Dibongkar

Dinilai Membahayakan, Satu Bangunan di Padang Dibongkar

Regional
Kronologi Santriwati di Inhil Dianiaya Pengemudi Kapal Pompong

Kronologi Santriwati di Inhil Dianiaya Pengemudi Kapal Pompong

Regional
Sakit Saat di Bandara Hasanuddin, Keberangkatan Satu Calon Jemaah Haji Asal Polman Ditunda

Sakit Saat di Bandara Hasanuddin, Keberangkatan Satu Calon Jemaah Haji Asal Polman Ditunda

Regional
Ijtima Ulama di Bangka, Wapres Tekankan 4 Manhaj Atasi Masalah Bangsa

Ijtima Ulama di Bangka, Wapres Tekankan 4 Manhaj Atasi Masalah Bangsa

Regional
Mengintip 'Solo Investment And Public Service Expo 2024', Urus Dokumen Sambil Belanja di Mal Paragon

Mengintip "Solo Investment And Public Service Expo 2024", Urus Dokumen Sambil Belanja di Mal Paragon

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com