Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkab Padang Pariaman Akan Copot Kabag Protokol yang Ditangkap Saat Beli Sabu

Kompas.com - 19/06/2022, 14:15 WIB
Perdana Putra,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com-Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat menghormati proses hukum atas salah seorang oknum pejabatnya, AS (54) yang ditangkap polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

"Kita hormati proses hukumnya. Silahkan polisi memproses kasusnya," kata Sekda Kabupaten Padang Pariaman, Rudi Repenaldi Rilis, yang dihubungi Kompas.com, Minggu (19/6/2022).

Rudi mengatakan Bupati Padang Pariaman tidak mentoleransi ASN di lingkungan Pemkab melakukan tindak pidana narkoba.

Baca juga: Oknum Pejabat Pemkab Padang Pariaman Ditangkap Polisi Saat Beli Sabu

Apalagi yang bersangkutan juga pernah terjerat kasus yang sama beberapa tahun lalu.

"Pak Bupati berkomitmen tidak mentolerir ASN yang terlibat narkoba. Apalagi yang bersangkutan dulu beberapa tahun lalu pernah terjerat kasus yang sama," kata Rudi

Saat itu, kata Rudi, AS menjabat sebagai kepala bidang salah satu OPD. Akibatnya AS, selain diberi sanksi pidana juga diberi sanksi etik ASN dengan diberhentikan dari jabatan.

"Sekarang kita tunggu proses hukumnya. Sanksi etik tentu melihat hasil proses hukumnya," jelas Rudi.

Baca juga: 3 Kali Keluar Masuk Penjara, Residivis di Pangkalpinang Kembali Beraksi, Tukar Hp Curian dengan Sabu

Untuk jabatan AS, sebagai Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Pemkab Padang Pariaman akan ditunjuk Pelaksana Tugas.

"Nanti, bisa kita tunjuk Plt untuk melaksanakan tugasnya," jelas Rudi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com