MATARAM, KOMPAS.com- Polisi mengungkapkan motif BRB (22), terduga pelaku aborsi di Mataram, menggugurkan janinnya.
Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa mengungkapkan, BRB mengaku menggugurkan janinnya karena merasa sakit hati pada kekasihnya.
Sang pacar yang tidak menuruti kemauan BRB yang mengidam daging gurita.
"Pengakuan dia (BRB), sakit hati pacaranya ini tidak mengizinkan dia memakan gurita, sebagai makanan mengidam," kata Kadek ditemui di kantornya, Selasa (21/6/2022)
Baca juga: Pasangan Kekasih Aborsi dan Penyimpan 7 Janin di Kotak Makanan di Makassar Terancam 15 Tahun Penjara
Kadek menjelaskan, BRB mengaku telah menikah dengan secara adat dengan laki-laki yang menghamilinya. Namun keduanya tidak memiliki bukti surat apa pun.
"Saat hendak diminta keterangan, laki-laki nya beralasan ke belakang, namun melarikan diri, hingga kini belum ditemukan," kata Kadek.
Adapun janin yang menjadi korban aborsi tersebut, diperkirakan baru berusia empat sampai lima bulan.
Baca juga: Pasca-penangkapan 3 Terduga Teroris di Bima, Polisi di NTB Perketat Pengawasan
Sebelumnya diberitakan, BRB ditangkap tim Unit Perlindungan Perempuan Dan Anak (PPA) Reskrim Polresta Mataram di Rumah Sakit Kota Kota Mataram, Minggu (19/6/2022).
Dia ditangkap atas kasus aborsi.
Dari pengakuan BRB, dia memesan produk obat penggugur kandungan melalui online seharga satu juta lebih.
Baca juga: Simpan 7 Janin dalam Kotak Makanan, Pelaku Aborsi di Makassar Pernah Sekolah Kebidanan
Awalnya pelaku meminum sebagian obat tersebut di dalam kamar kosnya dan setelah itu mengalami rasa nyeri di bagian perut.
Karena efeknya obat dirasa belum bisa menggugurkan kandungan, keesokan harinya pada Minggu (19/6/2022) sekitar pukul 12.00 Wita, BRB kembali mengonsumsi obat tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.