Salin Artikel

Motif Pelaku Aborsi di Mataram, Kesal Tak Diizinkan Pacar Makan Gurita Saat Mengidam

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa mengungkapkan, BRB mengaku menggugurkan janinnya karena merasa sakit hati pada kekasihnya.

Sang pacar yang tidak menuruti kemauan BRB yang mengidam daging gurita.

"Pengakuan dia (BRB), sakit hati pacaranya ini tidak mengizinkan dia memakan gurita, sebagai makanan mengidam," kata Kadek ditemui di kantornya, Selasa (21/6/2022)

Kadek menjelaskan, BRB mengaku telah menikah dengan secara adat dengan laki-laki yang menghamilinya. Namun keduanya tidak memiliki bukti surat apa pun.

"Saat hendak diminta keterangan, laki-laki nya beralasan ke belakang, namun melarikan diri, hingga kini belum ditemukan," kata Kadek.

Adapun janin yang menjadi korban aborsi tersebut, diperkirakan baru berusia empat sampai lima bulan.


Sebelumnya diberitakan, BRB ditangkap tim Unit Perlindungan Perempuan Dan Anak (PPA) Reskrim Polresta Mataram di Rumah Sakit Kota Kota Mataram, Minggu (19/6/2022).

Dia ditangkap atas kasus aborsi.

Dari pengakuan BRB, dia memesan produk obat penggugur kandungan melalui online seharga satu juta lebih.

Awalnya pelaku meminum sebagian obat tersebut di dalam kamar kosnya dan setelah itu  mengalami rasa nyeri di bagian perut.

Karena efeknya obat dirasa belum bisa menggugurkan kandungan, keesokan harinya pada Minggu (19/6/2022) sekitar pukul 12.00 Wita, BRB kembali mengonsumsi obat tersebut.

https://regional.kompas.com/read/2022/06/21/151838078/motif-pelaku-aborsi-di-mataram-kesal-tak-diizinkan-pacar-makan-gurita-saat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke