Pansus Panggil Baitul Mal
Sementara itu, Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Aceh Utara tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Aceh Utara tahun 2021 juga memanggil Baitul Mal Aceh Utara.
Pemanggilan itu terkait janji 25 hari yang disampaikan oleh Baitul Mal pada pertemuan sebelumnya.
Dalam pertemuan itu, Kepala Baitul Mal Aceh Utara, Tgk Yusradi tidak hadir. Hanya hadir Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Utara, Zulfikar dengan dua stafnya.
Anggota Pansus DPRD Aceh Utara, Terpiadi A Majid, dihubungi per telepon, menyebutkan, awalnya DPRD Aceh Utara sudah menolak kehadiran rombongan Baitul Mal itu.
Pasalnya, Ketua Baitul Mal Aceh Utara, tidak hadir dan tidak bisa dihubungi lewat telepon.
“Ternyata sepanjang menjabat Kepala Baitul Mal Aceh Utara beliau tidak pernah hadir ke DPRD Aceh Utara. Jadi rapat kemarin malam itu tidak ada kesimpulan. Mereka hanya berjanji-janji saja, tidak bisa memastikan kapan rumah itu selesai dibangun,” terang Politisi Partai Gerindra Aceh Utara itu.
Dia menyebutkan, DPRD Aceh Utara meminta agar Kepala Baitul Mal Aceh Utara yang hadir untuk menjelaskan kapan rumah itu selesai dibangun.
“Jangan sampai korban kaum duafa Aceh Utara,” pungkasnya.
Baca juga: Warga Tionghoa Berikan Paket Ramadhan untuk 2.140 Kaum Duafa di Aceh
Sebelumnya diberitakan, sejumlah rumah duafa tahun 2021 di Aceh Utara belum rampung dikerjakan hingga saat ini.
Padahal, anggaran rumah itu bersumber dari zakat tahun 2021 sebesar Rp 11 miliar untuk 251 unit rumah.
Baitul Mal Aceh Utara mengaku sedang berupaya menyelesaikan pembangunan rumah itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.