Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nekat Copet Ponsel di Pengajian Akbar, 4 Lansia Terancam 7 Tahun Penjara

Kompas.com - 18/06/2022, 12:33 WIB
Labib Zamani,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SRAGEN, KOMPAS.com - Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Sragen, Jawa Tengah, membekuk empat pelaku pencurian dengan pemberatan (copet) dalam kegiatan pengajian akbar peresmian Gedung Madrasah Diniyyah di Madrasah Diniyyah Bughyatul Mustarsyidin di Plumbungan, Karangmalang, Sragen.

Keempat pelaku sudah berusia di atas 50 tahun. Dalam aksi itu, mereka terbagi menjadi dua kelompok.

Kelompok pertama yakni Sarijo (54), warga Desa Pidodo, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak; dan Kasmini (64), warga Desa Muktiharjo Kidul, Kecamatan Pedurungan, Kabupaten Semarang.

Kemudian, kelompok kedua yakni Priyono (59) dan Suparni (50). Keduanya merupakan warga Dukuh Pantirejo, Desa Ketro, Kecamatan Tanon, Kabupaten Sragen.

Baca juga: Curi Emas Senilai Rp 80 Juta di Tanjungpinang untuk Foya-foya, Pria Ini Ditangkap di Bali

Kasi Humas Polres Sragen AKP Suwarso mengatakan, dalam aksinya para pelaku mencari calon korban yang tengah berada di dalam kerumunan.

Mereka kemudian mengambil ponsel yang berada di tas atau di saku baju para korban. Dalam aksinya pelaku Sarijo, Kasmini dan Priyono bertindak sebagai eksekutor.

"Pelaku Suparni sebagai penerima barang hasil copetan dari kelompok I dan kelompok II," kata Suwarso dikonfirmasi Kompas.com, pada Sabtu (18/6/2022).

Suwarso menerangkan, penangkapan keempat pelaku tersebut dilakukan oleh unit Resmob Polres Sragen. Bermula ada laporan dari korban, anggota kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan pemetaan di lokasi pengajian.

"Anggota mencurigai laki-laki dan perempuan, gerak-geriknya mencurigakan. Setelah dua orang tersebut diamankan dan dilakukan penggeledahan, didapati membawa delapan HP beberapa merek," terangnya.

Petugas kemudian melakukan interogasi lanjutan terhadap dua pelaku yang ditangkap. Hasilnya, masih ada dua orang lainnya yang juga ikut melakukan kejahatan.

"Anggota Resmob berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku lainnya. Setelah dilakukan penggeledahan terhadap dua pelaku tersebut, didapati barang bukti satu buah HP disimpan di tas selempang hitam," ungkap dia.

Selain di Plumbungan, para pelaku ini juga melakukan aksi kejahatan di Gunung Kemukus, Sumberlawang, Sragen, dalam kegiatan pengajian akbar. Pelaku menggasak lima ponsel beberapa merek.

Atas perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 363 KUH Pidana tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Pilkada Bangka Selatan, PDIP Berpotensi Usung Kembali Petahana Riza-Debby

Pilkada Bangka Selatan, PDIP Berpotensi Usung Kembali Petahana Riza-Debby

Regional
Puluhan Sopir Angkut Barang di Pelabuhan Pangkalbalam Kehilangan Pekerjaan

Puluhan Sopir Angkut Barang di Pelabuhan Pangkalbalam Kehilangan Pekerjaan

Regional
KKB Kabur Saat Pasukan TNI dan Polri Tiba di Homeyo Intan Jaya

KKB Kabur Saat Pasukan TNI dan Polri Tiba di Homeyo Intan Jaya

Regional
KPU Wonogiri Tetapkan 50 Caleg DPRD Terpilih, 6 Mengundurkan Diri

KPU Wonogiri Tetapkan 50 Caleg DPRD Terpilih, 6 Mengundurkan Diri

Regional
Banjir dan Tanah Longsor Terjadi di 5 Kabupaten di Sulsel, Pj Bahtiar: Turut Berduka Cita

Banjir dan Tanah Longsor Terjadi di 5 Kabupaten di Sulsel, Pj Bahtiar: Turut Berduka Cita

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com