Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Puluhan Rumah Ambles di Pantai Minahasa, Koordinator IGI Sulut: Kalau Abrasi Tidak Secepat Itu

Kompas.com - 16/06/2022, 21:19 WIB
Skivo Marcelino Mandey,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

MANADO, KOMPAS.com - Pesisir Pantai Amurang, Minahasa Selatan, Sulawesi Utara yang ambles ternyata masuk zona kerentanan tinggi likuefaksi.

Koordinator Ikatan Geograf Indonesia (IGI) Wilayah Sulawesi Utara, Agus Santoso Bidiharso menilai amblasnya puluhan rumah di pesisir Pantai Amurang kemungkinan disebabkan oleh likuefaksi.

"Karena tiba-tiba dia langsung menyedot rumah-rumah. Kalau abrasi tidak secepat seperti itu. Biasanya pelan-pelan atau evolutif istilahnya. Tapi kemarin cepat sekali," kata Agus saat dihubungi Kompas.com, Kamis (16/6/2022).

Baca juga: Abrasi Pantai Minahasa Selatan, Rumah yang Amblas ke Laut Jadi 33 Unit

Di sisi lain, lanjut Agus, sudah ada peta yang dirilis Kementerian ESDM melalui Badan Geologi, Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan, yang menunjukkan bahwa lokasi pesisir pantai Amurang, Minahasa Selatan, masuk zona kerentanan likuefaksi tinggi.

"Apa yang terjadi di Minahasa Selatan kemungkinan di bawahnya ada gerakan masa tanah, juga bebatuan di bawah itu. Mungkin karena likuefaksi bebatuannya sehingga ada beban di atas dan tidak kuat menahan maka amblas," sebutnya.

Almuni Spesialisasi Perencanaan dan Pengelolaan Pantai dan Daerah Aliran Sungai Universitas Gadjah Mada Yogyakarta (UGM) ini mengatakan, amblasnya pesisir pantai itu butuh penelitian mendalam.

"Saya hanya menganalisisi dari peta yang ada. Dan secara peta geologi, daratan pesisir di Amurang terdiri dari batuan aluvial atau endapatan aluvial," ujarnya.

Menurutnya, aluvium bantuannya belum kompak dan berlapis-lapis sehingga tingkat korosinya tinggi sehingga jika terjadi gempa maka dampaknya akan lebih besar.

"Tak hanya di Amurang, sepanjang pesisir Minahasa Selatan di antaranya Kapitu hingga Tumpaan punya kerentanan sedang sampai tinggi likuefaksi," kata Agus.

Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulawesi Utara, hingga Kamis malam, ada 69 kepala keluarga dengan jumlah 266 jiwa masih mengungsi.

"Jumlah warga itu mengungsi di posko yang ada di Kelurahan Lewet dan Kelurahan Uwuran Dua," kata Kepala BPBD Sulawesi Utara Joy Oroh saat dikonfirmasi, Kamis malam.

Pemerintah saat ini fokus pada kebutuhan dasar bagi warga yang terdampak.

"Seperti makanan, pakaian, juga kesehatan," tandasnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa Selatan Glady Kawatu sebelumnya menuturkan, untuk mengetahui penyebab pasti amblesnya puluhan bangunan tersebut akan ada tim dari pemerintah pusat turun ke lokasi bencana.

Dikatakannya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan menyebut bencana tersebut diduga abrasi pantai, sambil menunggu kajian-kajian penyebab pasti.

"Saat ini penyebabnya kita masih menyebut abrasi pantai," ujar Glady.

Abrasi pantai ini terjadi di Kelurahan Bitung dan Kelurahan Uwuran Satu, Kecamatan Amurang, Minahasa Selatan, atau tepatnya di pesisir Pantai Boulevard, Rabu (15/6/2022) sekitar pukul 14.00 Wita.

Selain rumah, jalan dan jembatan di Pesisir Pantai Amurang juga rusak. Termasuk bangunan kafe dan penginapan juga hanyut oleh abrasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Mengenal Tugu Perdamaian Sampit, Lambang Perdamaian setelah Konflik Sampit 2001

Mengenal Tugu Perdamaian Sampit, Lambang Perdamaian setelah Konflik Sampit 2001

Regional
Gibran Mengaku Sudah Persiapkan Berlabuh ke Partai Politik

Gibran Mengaku Sudah Persiapkan Berlabuh ke Partai Politik

Regional
Hadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi DPRD Solo, Gibran: Tak Sabar Terima Banyak Masukan

Hadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi DPRD Solo, Gibran: Tak Sabar Terima Banyak Masukan

Regional
Presiden Jokowi Nikmati Singang dan Cumi Sirabage Saat Makan Siang di Sumbawa

Presiden Jokowi Nikmati Singang dan Cumi Sirabage Saat Makan Siang di Sumbawa

Regional
Petuah Jokowi Setelah Presiden-Wakil Presiden Dilantik, Gibran: Langsung Kerja, Kerja

Petuah Jokowi Setelah Presiden-Wakil Presiden Dilantik, Gibran: Langsung Kerja, Kerja

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com