Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Mau Kembalikan Uang, Alasan KPK Tuntut Dodi Reza Alex Noerdin Lebih Tinggi

Kompas.com - 16/06/2022, 15:50 WIB
Aji YK Putra,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com- Mantan Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan pidana penjara selama 10 tahun 7 bulan lantaran diduga telah menerima aliran dana fee proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Muba pada 2021.

Tuntutan itu lebih tinggi dibandingkan dua terdakwa lainnya yakni mantan Kepala  Dinas PUPR Muba Herman Mayori dan Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Air Dinas PUPR Muba Eddy Umari.

Herman diketahui dituntut oleh JPU dengan hukuman 4 tahun 6 bulan penjara, sedangkan Eddy 5 tahun.

Baca juga: Kasus Fee Proyek, Eks Bupati Muba Dodi Reza Alex Dituntut 10 Tahun 7 Bulan Penjara

Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) Surya Dharma Tanjung mengatakan, tingginya tuntutan terhadap Dodi karena selama persidangan terdakwa tidak mengakui perbuatannya tersebut dengan memberikan keterangan secara berbelit-belit.

Selain itu, Dodi juga menolak mengembalikan uang fee yang ia terima sebesar Rp 2,9 miliar dalam proyek Dinas PUPR Muba.

“Keterangan terdakwa bertentangan dengan kedua saksi, yakni Herman Mayori dan Eddy Umari. Mereka menyatakan ada uang untuk Bupati. Namun, keterangan itu ditolak dan terdakwa menolak mengembalikan uang ke negara itu yang memperberat terdakwa,” kata Surya, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang, Kamis (16/6/2022).

Surya menjelaskan, Herman dan Eddy sudah menembalikan uang kerugian kepada negara dan mengakui perbuatannya.

Baca juga: Dicecar soal Temuan Rp 1,5 M Saat OTT KPK, Istri Dodi Reza Alex Noerdin: Kami Merasa Dijebak dan Difitnah

Poin tersebut, menjadi hal penting untuk mengurangi tuntan terhadap kedua terdakwa sehingga mereka dikenakan hukuman lebih ringan.

“Korupsi di Muba ini sudah berkelanjutan. Sebab, Bupati sebelumnya (Pahri Azhari) pernah juga ditangkap. Sehingga kami juga menutut agar hak politik terdakwa dicabut,” jelasnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4.500 Kader Semarakkan Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru, Tampilkan Inovasi Kartini Masa Kini

4.500 Kader Semarakkan Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru, Tampilkan Inovasi Kartini Masa Kini

Regional
Dua Truk Tabrakan di Jalan Lintas Sumatera akibat Jalan Berlubang

Dua Truk Tabrakan di Jalan Lintas Sumatera akibat Jalan Berlubang

Regional
9 Wisatawan di Gunungkidul Tersengat Ubur-ubur yang Mendadak Muncul

9 Wisatawan di Gunungkidul Tersengat Ubur-ubur yang Mendadak Muncul

Regional
Mengenal NBDI, Madrasah Peradaban Perempuan Hebat Sasak

Mengenal NBDI, Madrasah Peradaban Perempuan Hebat Sasak

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Regional
Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Regional
Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Regional
Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Regional
Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Regional
Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Regional
Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Regional
4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com