Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Mau Kembalikan Uang, Alasan KPK Tuntut Dodi Reza Alex Noerdin Lebih Tinggi

Kompas.com - 16/06/2022, 15:50 WIB
Aji YK Putra,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com- Mantan Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan pidana penjara selama 10 tahun 7 bulan lantaran diduga telah menerima aliran dana fee proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Muba pada 2021.

Tuntutan itu lebih tinggi dibandingkan dua terdakwa lainnya yakni mantan Kepala  Dinas PUPR Muba Herman Mayori dan Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Air Dinas PUPR Muba Eddy Umari.

Herman diketahui dituntut oleh JPU dengan hukuman 4 tahun 6 bulan penjara, sedangkan Eddy 5 tahun.

Baca juga: Kasus Fee Proyek, Eks Bupati Muba Dodi Reza Alex Dituntut 10 Tahun 7 Bulan Penjara

Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) Surya Dharma Tanjung mengatakan, tingginya tuntutan terhadap Dodi karena selama persidangan terdakwa tidak mengakui perbuatannya tersebut dengan memberikan keterangan secara berbelit-belit.

Selain itu, Dodi juga menolak mengembalikan uang fee yang ia terima sebesar Rp 2,9 miliar dalam proyek Dinas PUPR Muba.

“Keterangan terdakwa bertentangan dengan kedua saksi, yakni Herman Mayori dan Eddy Umari. Mereka menyatakan ada uang untuk Bupati. Namun, keterangan itu ditolak dan terdakwa menolak mengembalikan uang ke negara itu yang memperberat terdakwa,” kata Surya, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang, Kamis (16/6/2022).

Surya menjelaskan, Herman dan Eddy sudah menembalikan uang kerugian kepada negara dan mengakui perbuatannya.

Baca juga: Dicecar soal Temuan Rp 1,5 M Saat OTT KPK, Istri Dodi Reza Alex Noerdin: Kami Merasa Dijebak dan Difitnah

Poin tersebut, menjadi hal penting untuk mengurangi tuntan terhadap kedua terdakwa sehingga mereka dikenakan hukuman lebih ringan.

“Korupsi di Muba ini sudah berkelanjutan. Sebab, Bupati sebelumnya (Pahri Azhari) pernah juga ditangkap. Sehingga kami juga menutut agar hak politik terdakwa dicabut,” jelasnya.

 

Mengenai adanya uang sebanyak Rp 1,5 miliar milik Dodi yang akan digunakan sebafai fee pengacara ayahnya Alex Noerdin.

KPK membantah hal tersebut, uang itu dianggap sampai saat ini tidak diketahui sumbernya.

Karenanya, KPK merampas uang itu dan dikembalikan kepada negara.

“Kami berkesimpulan, uang itu berbeda yang ditarik dari bank. Sumbernya tidak jelas, maka kami sita untuk negara,” ujarnya.

Baca juga: Golkar Tunjuk Bobby Adhito Rizaldi Gantikan Dodi Reza Alex Noerdin

Sebelumnya, jaksa menghadirkan Sri Eliza Alex Noerdin yang merupakan ibu kandung dari Dodi Reza secara virtual pada Rabu (18/5/2022).

Pada kesaksiannya, Eliza membantah tuduhan KPK soal uang Rp 1,5 miliar yang diklaim didapatkan dalam OTT terhadap Dodi merupakan uang suap atas kasus pengerjaan proyek di Muba.

Eliza menjelaskan, uang itu disiapkan untuk kebutuhan Alex Noerdin mantan Gubernur Sumatera Selatan yang merupakan suaminya sebagai fee membayar pengacara yakni Soesilo Ariwibowo.

Baca juga: Miliki Harta Rp 38 Miliar, Ini Profil Dodi Reza Alex Noerdin, Dilantik Ayah Jadi Bupati Musi Banyuasin, Kini Susul ke Penjara

Seperti diketahui, Alex pun kini ditahan di Rutan Pakjo Palembang atas dugaan korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya serta pembelian gas bumi PDPDE.

“Ada bukti saya menarik Rp 1,2 miliar di bank BCA. Rp 300 juta itu uang dari keluarga saya, untuk membayar jasa pengacara suami saya,” kata Eliza.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

Regional
4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

Regional
Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com