Mengenai adanya uang sebanyak Rp 1,5 miliar milik Dodi yang akan digunakan sebafai fee pengacara ayahnya Alex Noerdin.
KPK membantah hal tersebut, uang itu dianggap sampai saat ini tidak diketahui sumbernya.
Karenanya, KPK merampas uang itu dan dikembalikan kepada negara.
“Kami berkesimpulan, uang itu berbeda yang ditarik dari bank. Sumbernya tidak jelas, maka kami sita untuk negara,” ujarnya.
Baca juga: Golkar Tunjuk Bobby Adhito Rizaldi Gantikan Dodi Reza Alex Noerdin
Sebelumnya, jaksa menghadirkan Sri Eliza Alex Noerdin yang merupakan ibu kandung dari Dodi Reza secara virtual pada Rabu (18/5/2022).
Pada kesaksiannya, Eliza membantah tuduhan KPK soal uang Rp 1,5 miliar yang diklaim didapatkan dalam OTT terhadap Dodi merupakan uang suap atas kasus pengerjaan proyek di Muba.
Eliza menjelaskan, uang itu disiapkan untuk kebutuhan Alex Noerdin mantan Gubernur Sumatera Selatan yang merupakan suaminya sebagai fee membayar pengacara yakni Soesilo Ariwibowo.
Seperti diketahui, Alex pun kini ditahan di Rutan Pakjo Palembang atas dugaan korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya serta pembelian gas bumi PDPDE.
“Ada bukti saya menarik Rp 1,2 miliar di bank BCA. Rp 300 juta itu uang dari keluarga saya, untuk membayar jasa pengacara suami saya,” kata Eliza.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.