Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gelar Aksi Demo, Buruh di Jateng Menuntut Pencabutan SK Ganjar Terkait UMK

Kompas.com - 15/06/2022, 20:35 WIB
Riska Farasonalia,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Serikat buruh di Jawa Tengah menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Gubernur Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, pada Rabu (15/6/2022).

Aksi demo ini merupakan aksi serentak yang digelar di sejumlah kota-kota industri di Indonesia.

Para buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Provinsi Jawa Tengah ini menuntut pencabutan SK Gubernur Jawa Tengah tentang UMK di 35 kabupaten kota dan menolak Perda Ketenagakerjaan Jawa Tengah berdasarkan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Sekretaris Perda KSPI Jawa Tengah Aulia Hakim mengatakan, pada dasarnya pihaknya mendukung adanya Perda Ketenagakerjaan Jawa Tengah yang dapat melindungi kaum buruh di Jawa Tengah.

Baca juga: Mantan ODGJ di Solo Buktikan Bisa Buka Usaha, Ganjar Pranowo: Dukung dan Dampingi Naik Kelas

Namun, apabila mengacu pada Omnibus Law, pihaknya khawatir aturan itu justru akan menyengsarakan kaum buruh.

"Perlu kami tekankan kami di KSPI Jateng tidak menolak Perda Ketenagakerjaan. Kami ingin Perda ini memproteksi kesejahteraan buruh. Tapi, bila cantolannya Omnibus Law maka sudah bisa dipastikan akan membuat buruh Jateng sengsara," kata Aulia, kepada Kompas.com, pada Rabu (15/6/2022).

Ia mengatakan, Perda Ketenegakerjaan Jawa Tengah saat ini masih dibahas di Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah.

"Kalau cantolan hukumnya dengan Omnibus Law kekhawatiran kami akan malah tambah menurunkan kesejahteraan buruh Jawa Tengah," ujar dia.

Sementara terkait pencabutan SK Gubernur Jawa Tengah tentang UMK di 35 kabupaten kota karena ditetapkan berdasarkan Omnibus Law yang dianggap merugikan kaum buruh.

"MK sudah menyatakan pembuatan Omnibus Law UU Cipta Kerja tidak menggunakan asas keterbukaan dan tidak memberikan ruang partisipasi kepada masyarakat secara maksimal," ujar dia.

 

Maka dari itu, pihaknya juga masih menggugat penetapan SK Gubernur Jateng tentang UMK ke PTUN Semarang.

"Saat ini, KSPI masih menggugat di PTUN dan tanggal 22 Juni putusan," ucap dia.

Selain itu, dalam tuntutan nasional para buruh menolak revisi UU PPP (Pembentukan Peraturan Perundang Undangan) dan menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Baca juga: PPDB SMA-SMK Jateng 2022 Dibuka, Ganjar Minta Orangtua Ajarkan Integritas: Tak Perlu Titip-titip

Mereka juga menolak masa kampanye Pemilu 75 hari dan menolak liberalisasi pertanian melalui WTO.

Serta meminta pemerintah segera mengesahkan RUU PPRT (Perlindungan Pekerja Rumah Tangga).

Di tengah berjalannya aksi demo tersebut, perwakilan buruh sempat melakukan audiensi untuk menyampaikan aspirasi mereka di kantor DPRD Jawa Tengah.

"Untuk tuntutan isu wilayah akan disampaikan ke DPRD dan Gubernur. Sedangkan isu nasional surat dukungan dan rekomendasi sudah proses dan akan di kirimkan ke Presiden dan Ketua DPR RI," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Peringatkan Pelaku Hoaks Perampokan Klinik di Padang, Polisi Siap Tempuh Jalur Hukum

Peringatkan Pelaku Hoaks Perampokan Klinik di Padang, Polisi Siap Tempuh Jalur Hukum

Regional
Saat Pimpinan Partai di Jateng Halalbihalal Usai Bersaing dalam Pemilu

Saat Pimpinan Partai di Jateng Halalbihalal Usai Bersaing dalam Pemilu

Regional
Anggota Brimob Akan Dikirim untuk Amankan Intan Jaya dari Gangguan KKB

Anggota Brimob Akan Dikirim untuk Amankan Intan Jaya dari Gangguan KKB

Regional
Peringatan HUT Ke-477 Kota Semarang, Mbak Ita: Kami Buat Meriah

Peringatan HUT Ke-477 Kota Semarang, Mbak Ita: Kami Buat Meriah

Regional
Inovasi Daun Kelor Turunkan Angka Stunting, Penyuluh KB di Sumbawa Tembus Tingkat Nasional

Inovasi Daun Kelor Turunkan Angka Stunting, Penyuluh KB di Sumbawa Tembus Tingkat Nasional

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Regional
Bertemu Lembaga Adat Melayu Riau, Pj Walkot Pekanbaru Sampaikan Apresiasinya

Bertemu Lembaga Adat Melayu Riau, Pj Walkot Pekanbaru Sampaikan Apresiasinya

Regional
Presiden Jokowi Resmikan 7,47 Kilometer Jalan Inpres di Lombok Barat

Presiden Jokowi Resmikan 7,47 Kilometer Jalan Inpres di Lombok Barat

Regional
Raih Juara Umum di MTQ Ke-30 Tingkat Jateng, Kota Semarang Bawa Pulang 24 Piala

Raih Juara Umum di MTQ Ke-30 Tingkat Jateng, Kota Semarang Bawa Pulang 24 Piala

Regional
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak Kunjungi Merauke untuk Panen Raya Padi

KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak Kunjungi Merauke untuk Panen Raya Padi

Regional
BPOM Telusuri Produk Kosmetik Ilegal di Batam

BPOM Telusuri Produk Kosmetik Ilegal di Batam

Regional
Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Meletus, Warga Diminta Waspada

Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Meletus, Warga Diminta Waspada

Regional
Cerita Chef Restoran Kampung Melayu, Deg-degan Pertama Kali Memasak untuk Presiden

Cerita Chef Restoran Kampung Melayu, Deg-degan Pertama Kali Memasak untuk Presiden

Regional
Buruh Pelabuhan di Banjarmasin Ditemukan Tewas Membusuk, Ketahuan Saat Rekannya Mau Bayar Utang

Buruh Pelabuhan di Banjarmasin Ditemukan Tewas Membusuk, Ketahuan Saat Rekannya Mau Bayar Utang

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com