Dalam perkembangannya, polisi menetapkan tersangka baru yakni AJ yang bertugas memerintahkan konvoi kendaraan.
"Setelah penyelidikan, penyidik mendapat tersangka baru inisial AJ. Dia berperan sebagai Amir wilayah di Cirebon Raya. Dia yang memerintah adanya konvoi kendaraan," ujarnya.
AJ ditangkap pada 8 Juni 2022 lalu dan ditetapkan sebagai tersangka berdasar hasil pemeriksaan dan bukti pendukung pada 9 Juni 2022.
Barang bukti itu yakni satu handphone, satu screenshot foto kegiatan kepada tersangka AS, dan screenshot perintah pelaksanaan konvoi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.