LAMPUNG, KOMPAS.com - Selain di Lampung Selatan, penertiban pelang papan nama Khilafatul Muslimin juga terjadi di Bandar Lampung.
Pada Senin (13/6/2022) sore sekitar pukul 16.15 WIB, aparat kepolisian bersama instansi terkait mencopot pelang papan nama di kantor pusat Khilafatul Muslimin, Jalan WR Supratman, Bumi Waras, Telukbetung, Bandar Lampung
Dikutip dari Tribun Lampung, papan nama tersebut dicopot paksa dengan mesin potong kemudian dibawa menggunakan truk.
Aparat gabungan dari unsur Polri dan TNI diturunkan untuk mengamankan penertiban ini.
Baca juga: Menguak Konvoi Khilafatul Muslimin, Ada Apa di Baliknya?
Dalam proses penertiban tersbeut, para pengikut Khilafahtul Muslimin tidak melakukan penolakan. Semua berjalan dengan lancar.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto mengatakan, penertiban tersebut buntut dari diamankannya pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin oleh jajaran Polda Metro Jaya.
Ino menyatakan penertiban tersebut dilakukan setelah melakukan rapat bersama Forum Komunikasi Pemerintah Daerah (Forkopimda) setempat.
"Hari ini hadir bersama kita bersama toko FKUB, TNI, juga dari kepolisian dengan didukung oleh masyarakat kita lakukan penertiban," kata Ino.
Ino mengatakan, aparat juga melaksanakan penertiban di 14 lokasi lainnya.
Menurut Ino, organisasi masyarakat ini diketahui tidak memiliki izin resmi dari pemerintah.
"Untuk penyegelan belum kita lakukan. Nanti kita lihat terlebih dahulu apakah ada pelanggaran pelanggaran lainnya," jelas Ino.
Sementara itu, Amir Masjid Kekholifahan di Kantor Pusat Khilafatul Muslimin M Hanafi menyatakan, pihaknya menerima semua keputusan pemerintah tersebut.
Menurutnya, petinggi Khilafahtul Muslimin mengajarkan kepada setiap pengikutnya untuk bersabar.
"Ketika pimpinan ditangkap, kami sabar. Begitu juga ketika pelang ini dilepas, ya kami sabar," ujar Hanafi.
Hanafi menyatakan, Khilafahtul Muslimin juga mengajarkan semua manusia untuk bersaudara.