Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah PMI Ilegal yang Ingin Kembali Pulang...

Kompas.com - 13/06/2022, 13:44 WIB
Susi Gustiana,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

Sampai saat ini, AS masih berada di penampungannya di Dubai. Ia belum bekerja seperti yang dijanjikan sang calo.

"Istri saya ingin pulang. Saya minta bantuan ke Solidaritas Perempuan untuk advokasi. Semoga istri saya segera dipulangkan," harap dia.

Solidaritas Perempuan Sumbawa pun melakukan proses advokasi atas kasus yang menimpa AK dan AS.

"Hari ini pihak BP3MI memberikan informasi, bahwa AK dan AS akan segera dipulangkan, advokasi sempat alot karena pihak keluarga diminta beli tiket sendiri jika kedua pekerja migran itu dipulangkan," tutur Ketua Solidaritas Perempuan Hadiatul Hasanah.

Namun pihaknya terus mendesak agar PMI itu dipulangkan.

Baca juga: 50.000 Orang Tonton MXGP Samota, Kapolres Sumbawa: Gunakan Shuttle Bus untuk Hindari Kemacetan

Meningkatnya TPPO di Sumbawa

Berdasarkan data Advokasi Solidaritas Perempuan tahun 2021, terdapat 57 kasus pelanggaran hak, eksploitasi hingga trafficking.

Dari 57 kasus tersebut terdapat 19 kasus trafficking atau perdagangan manusia di Indonesia. Tujuh di antaranya berasal dari Sumbawa, NTB.

Meningkatnya angka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tersebut menjadi alarm agar semua pihak memberikan perhatian serius.

Oleh karena itu, Raperda Pelindungan Pekerja Migran di Kabupaten Sumbawa dinilai penting

Dia mengatakan, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), menduduki posisi ke-6 sebagai kantong buruh migran di Indonesia. Hal tersebut berpengaruh pada tingginya jumlah remitansi di NTB yaitu sebesar Rp 1,02 triliun di tahun 2021.

Baca juga: Joki Cilik Muncul di Iklan MXGP, Aktivis Anak Kecam Gubernur NTB

Namun hal tersebut. sambungnya, masih berbanding terbalik dengan pelindungan yang diberikan negara kepada perempuan buruh migran khususnya di Kabupaten Sumbawa.

Sementara itu, pemberangkatan pekerja migran perempuan dengan negara tujuan Timur Tengah terus saja terjadi meski saat ini masih dalam kondisi moratorium (pelarangan).

Pemberangkatan tersebut terjadi dengan modus visa umrah dan kunjungan keluarga.

Hal ini menunjukkan bahwa penegakan Kepmen Nomor 260 Tahun 2015 masih sangat lemah. Hal ini juga berkorelasi dengan kebijakan Peraturan Daerah Nomor 08 Tahun 2015 tentang Pelayanan, Pelaksanaan dan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri sudah tidak relevan dengan UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

"Karena sudah tidak relevan lagi, maka kami dari SP Sumbawa inisiasi Ranperda baru tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia khususnya perempuan di Kabupaten Sumbawa," katanya.

Baca juga: Dituduh Selingkuh dan Dianiaya, Wanita di Sumbawa Tebas Suaminya dengan Parang

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Harga Anjlok dan Cold Storage Tak Memadai, Nelayan di Aceh Terpaksa Buang 3 Ton Ikan

Harga Anjlok dan Cold Storage Tak Memadai, Nelayan di Aceh Terpaksa Buang 3 Ton Ikan

Regional
Pilkada Banten 2024, Gerindra-Demokrat Ingin Lanjutkan KIM di Banten

Pilkada Banten 2024, Gerindra-Demokrat Ingin Lanjutkan KIM di Banten

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com