SUMBAWA, KOMPAS.com - HJ (66), warga Desa Motong, Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa, menebas suaminya, JS (67), menggunakan parang, Selasa (7/6/2022) pagi.
Akibat insiden itu, JS menderita luka di bagian bawah hidung dan lengan kiri. JS dilarikan ke Puskesmas Utan untuk mengobati lukanya.
Baca juga: PMK Melonjak di Lombok Tengah, Pemkab Izinkan Pembelian Sapi dari Sumbawa
Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi mengatakan, peristiwa itu terjadi di rumah pasangan suami istri tersebut.
"Pasutri itu tinggal berdua saja di rumah panggung," kata Sumardi saat dikonfirmasi, Jumat (10/6/2022).
Berdasarkan keterangan pelaku, kata Sumardi, peristiwa itu terjadi karena korban sering cemburu dan menuduh pelaku berselingkuh dengan lelaki lain.
Bahkan, korban JS sering menganiaya pelaku. JS juga menuduh pelaku sering dihubungi oleh pria lain.
"Yang membuat pelaku was-was karena setiap tidur korban (JS) meletakkan parang di sampingnya," kata AKP Sumardi.
Pada saat kejadian, pelaku dan korban sempat terlibat cekcok. Sang istri pun menggunakan parang dan menebas korban.
Melihat tindakan istrinya, JS menangkis sabetan parang itu dan mengakibatkan tangan serta hidungnya terluka.
"Setelah kejadian penebasan, pelaku langsung menyerahkan diri ke Polsek Utan," sebut Kapolres.
Baca juga: 50.000 Orang Tonton MXGP Samota, Kapolres Sumbawa: Gunakan Shuttle Bus untuk Hindari Kemacetan
Menurut Sumardi, polisi telah mendatangi kediaman pasangan suami istri untuk melakukan olah tempat kejadian perkara. Polisi juga telah berkoordinasi dengan keluarga pasutri tersebut.
"Dari pihak keluarga korban belum ada yang melapor atas peristiwa tersebut," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.