Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawa Kabur Muatan Kain Senilai Rp 1,1 M, Warga Kalsel Ditangkap Polisi

Kompas.com - 13/06/2022, 13:02 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Khairina

Tim Redaksi

BATULICIN, KOMPAS.com - Tim gabungan unit Resmob Polrestabes Semarang, Jawa Tengah dan Resmob Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menangkap seorang pria berinisial AF.

AF ditangkap di Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel setelah dilaporkan membawa kabur muatan kargo senilai Rp 1,1 miliar.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kalsel, AKBP Andy Rahmansyah menerangkan kasus ini berawal saat salah satu pengusaha di Jakarta memesan 505 rol kain untuk bahan baku tekstil di salah satu perusahaan di Semarang.

Baca juga: Kapal Kargo KM Bintang Surya Terbakar, 1 ABK Tewas, 17 Lain Selamat

Perusahaan di Semarang kemudian mempercayakan pengiriman barang menggunakan jasa ekspedisi melalui jalur darat dengan menunjuk pelaku AF sebagai sopir kargo.

Namun sesampainya di Karawang, Jawa Barat, AF malah menguras seluruh isi kargo dengan memindahkannya ke mobil lain.

"Hingga waktu yang ditentukan, truk pembawa kargo belum juga tiba di Jakarta. Saat AF dihubungi handphonenya sudah tidak aktif dan truk kargo ditemukan di kawasan Karawang, Jawa Barat dengan kondisi muatan kosong," ujar AKBP Andy Rahmansyah dalam keterangan yang diterima, Senin (23/6/2022).

Baca juga: Kapal Kargo Pengangkut Pupuk Terbakar di Perairan Cilacap

Merasa dirugikan, pihak kargo kemudian melaporkan AF ke Polrestabes Semarang.

Dari hasil penyelidikan, AF diketahui kabur ke Tanah Bumbu Kalsel sementara barang bukti kain tekstil sudah dijual oleh pelaku.

"AF melarikan diri ke Tanah Bumbu, lalu dilakukan penangkapan tanpa perlawanan," jelasnya.

Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lainnya berupa, satu unit ponsel, SIM BII Umum dan kartu ATM, invoice pemesanan kain, tanda terima barang dan armada truk.

Setelah berhasil ditangkap, AF langsung dibawa ke Polrestabes Semarang untuk proses hukum lebih lanjut.

"AF diamankan karena diduga melakukan tindak pidana penggelapan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 372 KUHP," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

Regional
Sandiaga Uno Enggan Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Sandiaga Uno Enggan Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Regional
Seribuan Jumatik untuk Berantas Sarang dan Jentik Nyamuk di Babel

Seribuan Jumatik untuk Berantas Sarang dan Jentik Nyamuk di Babel

Regional
Calon Independen Pilkada Lhokseumawe Harus Miliki 5.883 Dukungan KTP

Calon Independen Pilkada Lhokseumawe Harus Miliki 5.883 Dukungan KTP

Regional
Alasan Bandara Supadio Pontianak Turun Status ke Penerbangan Domestik

Alasan Bandara Supadio Pontianak Turun Status ke Penerbangan Domestik

Regional
Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Regional
IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

Regional
Cerita di Balik Gol Cantik Witan Sulaeman ke Gawang Yordania

Cerita di Balik Gol Cantik Witan Sulaeman ke Gawang Yordania

Regional
Kebakaran Kapal Ikan Cilacap Renggut 1 Nyawa ABK, Ditemukan Mengambang dengan Luka Bakar di Tubuh

Kebakaran Kapal Ikan Cilacap Renggut 1 Nyawa ABK, Ditemukan Mengambang dengan Luka Bakar di Tubuh

Regional
Pilkada Maluku, Anggota DPR RI Hendrik Lewerissa Ambil Formulir di 5 Parpol

Pilkada Maluku, Anggota DPR RI Hendrik Lewerissa Ambil Formulir di 5 Parpol

Regional
Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Regional
Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Regional
Pemkab Sikka Vaksinasi 1.087 Ekor Anjing di Wilayah Endemis Rabies

Pemkab Sikka Vaksinasi 1.087 Ekor Anjing di Wilayah Endemis Rabies

Regional
Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Regional
PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com