PEKANBARU, KOMPAS.com - Polresta Pekanbaru di Riau menindak warga yang nongkrong di atas Jembatan Siak IV, Sabtu (11/6/2022) malam. Ratusan unit sepeda motor beserta pemiliknya diangkut polisi.
Meski sudah dilarang dan dipasang rambu larangan berhenti di atas Jembatan Siak IV Pekanbaru, ternyata masih banyak warga yang belum mengerti.
Bahkan, jembatan megah yang membentang di atas Sungai Siak itu menjadi tempat nongkrong anak-anak muda.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polresta Pekanbaru Kompol Angga Wahyu Prihantoro mengatakan, ratusan personel melakukan penindakan terhadap pemuda yang nongkrong di atas jembatan tersebut.
"Ada 120 unit sepeda motor yang kami bawa ke Polresta Pekanbaru termasuk pemiliknya," sebut Angga dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (12/6/2022).
Dari 120 unit sepeda motor yang diangkut, kata dia, terdapat 41 unit sepeda motor yang tidak memiliki surat kendaraan.
Sedangkan sisanya yang memiliki surat kendaraan lengkap disuruh pulang.
"Sebanyak 41 sepeda motor kami tilang karena tidak memiliki surat kendaraan, selebihnya kami imbau untuk segera pulang karena memiliki surat kendaraan lengkap," kata Angga.
Angga mengatakan, pada saat dilakukan pemeriksaan, petugas mendapati empat pemuda yang membawa senjata tajam.
Baca juga: Hari Pertama Jam Malam di Banjarmasin, Petugas Sasar Kafe dan Tempat Nongkrong
Keempatnya diperiksa oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Pekanbaru.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.