SERANG, KOMPAS.com - Rencana aksi unjuk rasa sebanyak 15.000 pegawai honorer di Provinsi Banten pada Senin (13/6/2022) batal digelar.
Pembatalan dilakukan setelah adanya niat Pemprov Banten untuk memperjuangkan nasib honorer.
"Pembatalan aksi ini atas respons teman-taman honorer dan kesepakatan kami untuk menunda sementara aksi unjuk rasa, berkaitan adanya itikad baik dari Pj Gubernur yang mau menampung aspirasi kami," kata Ketua Forum Pegawai Non-PNS Banten (FPNPB), Taufik Hidayat saat dikonfirmasi Kompas.com, pada Minggu (12/6/2022).
Taufik mengatakan, perwakilan honorer dengan Pj Gubernur Banten Al Muktabar telah bertemu pada Jumat (10/6/2022) kemarin untuk berdiskusi dan berdialog mencari solusi terbaik.
Baca juga: Video Viral Gerombolan Remaja Curi Uang Sarana Banten di Buleleng, Seperti Dijarah Begitu Saja
Sebab, pemerintah melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) sudah memutuskan untuk menghapus tenaga honorer pada 28 November 2023 nanti.
"Bahwa Pemprov Banten akan mengakomodir aspirasi yang disampikan honorer. Intinya kami menolak adanya outsourcing dan sebagainya yang mengakibatkan kerugian bagi kami honorer," ujar Taufik.
Pada pertemuan dengan Al Muktabar tesebut, lanjut Taufik, honorer meminta Pemprov Banten memprioritaskan tenaga honorer di sisa waktu yang ada menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
"Harapan kami ada solusi terbaik berdasarkan pengangkatan PPPK, CPNS bagi honorer tanpa melalui tes," kata Taufik.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.